RADAR BLAMBANGAN.COM, | Deli Serdang, 10 April 2026. – DPC LSM KCBI Deli Serdang mengungkapkan kekhawatirannya atas proyek perbaikan Jalan Tanjung Balai di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, yang hanya beberapa Hari setelah perbaikan sudah rusak kembali. Proyek ini menggunakan anggaran APBD Deli Serdang sebesar Rp 1.974.784.000 dan dikerjakan oleh CV Antika Utama Sakti.
Masyarakat sangat kecewa dengan hasil perbaikan jalan yang tidak sesuai harapan. DPC LSM KCBI Deli Serdang telah mengirimkan surat pertama untuk konfirmasi dan klarifikasi ke Dinas SDABMK Deli serdang dengan No : 001/KCBI-DS/l/2026. Pada Tanggal 06 Januari 2026, namun Kadis tidak ditempat, karena belum ada respon dari pihak Dinas SDABMBK.DS, Maka kami langsung melayangkan surat tembusan ke Buoati Deli Serdang yg diterima oleh bagian umum pemkab Deli Serdang pada hari yg sama di 6 Januari 2026.
Kemudian kami menunggu sampai waktu hampir 3 minggu tidak ada tanggapan dan balasan yg serius dr instansi tersebut, maka kami kembali menyurati ke Dinas SDABMBK dan Bina Marga serya ke Inspektorat pengawasan dengan nomor 008/KCBI-DS/II/2026 sebagai tembusan, kemudian juga menyurati Bupati Deli Serdang dengan nomor surat : 003/KCBI-DS/II/2026. Pada tanggal 28 February 2026 yg sama.
Warga setempat, Nazib, berharap pemerintah daerah dapat memastikan kualitas dan pemeliharaan jalan tersebut. “Pembangunan jalan ini menggunakan dana publik, masyarakat tentu berharap hasilnya bisa bertahan lama,” katanya.
DPC LSM KCBI Deli Serdang akan terus mengawasi proyek ini dan mengambil langkah hukum jika diperlukan, karena dana publik harus digunakan secara efektif dan efisien serta transparan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami berharap Dinas SDABMBK Deli Serdang dan Bupati Deli Serdang dapat memberikan klarifikasi dan solusi atas masalah ini. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan dan jaminan, bahwa proyek ini akan diselesaikan dengan baik” kata Sarman, Ketua DPC LSM KCBI Deli Serdang. (C).,.._
