RADAR BLAMBANGAN.COM, | JOMBANG – Kebahagiaan Hari Raya Natal menyelimuti Lapas Jombang hari ini (25/12). Sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan ketaatan selama masa pembinaan, sejumlah Warga Binaan yang beragama Kristen dan Katolik resmi menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kalapas Jombang di Aula Serbaguna Lapas Jombang disaksikan oleh jajaran pejabat struktural dan keluarga Warga Binaan.
Kalapas Jombang, Rino Soleh Sumitro menyampaikan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk penghargaan negara atas kesungguhan warga binaan dalam memperbaiki diri.
“Remisi ini adalah hadiah dari negara bagi mereka yang telah menunjukkan disiplin tinggi dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Saya berharap momen Natal ini menjadi titik balik bagi rekan-rekan warga binaan untuk terus menebar kasih dan menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat nanti,” ujar Kalapas Jombang dalam sambutannya.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Jombang menyerahkan Remisi Khusus Natal kepada 6 warga binaan kami yang beragama Kristen dan Katolik. Kalapas menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan remisi dilakukan secara transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan dan tanpa dipungut biaya sepeser pun. Syarat utamanya adalah berkelakuan baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, dan telah mengikuti program pembinaan rohani maupun kemandirian secara aktif.
Acara penyerahan remisi ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah sederhana dalam bentuk kunjungan keluarga warga binaan yang melaksanakan hari raya natal dengan menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat di balik jeruji besi. (Mahmudah)
