RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jakarta, – Istri mendiang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP, Puspita Aulia (37), secara tegas menolak permohonan maaf yang diajukan oleh tiga oknum anggota Kopassus yang menjadi terdakwa dalam kasus penculikan dan pembunuhan suaminya. Penolakan ini disampaikan langsung oleh Puspita dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (11/5/2026).
Di hadapan majelis hakim, ia menyatakan bahwa luka batin yang ia rasakan sangat mendalam dan meminta agar dirinya tidak dipaksa memberikan maaf atas perbuatan keji yang telah menghancurkan hidupnya.
Peristiwa pilu ini bermula dari aksi penculikan dan penganiayaan berat hingga menyebabkan tewasnya MIP yang diduga dilakukan oleh Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY. Ketiga prajurit TNI AD tersebut kini didakwa dengan pasal pembunuhan berencana setelah rangkaian penyelidikan mengungkap keterlibatan mereka dalam hilangnya nyawa korban secara tragis. Dalam persidangan, penasihat hukum para terdakwa sempat mencoba mengetuk hati keluarga dengan meminta maaf secara terbuka agar arwah almarhum dapat tenang, namun permohonan tersebut tidak dapat diterima oleh pihak keluarga mengingat kekejaman tindakan yang dilakukan para pelaku.
Puspita mengungkapkan penderitaan psikis dan beban ekonomi yang harus ia tanggung sendirian dalam menghidupi anak-anaknya yang masih kecil pascakematian sang suami. la menceritakan momen menyedihkan saat anak-anaknya merindukan sosok ayah mereka, bahkan hingga menyelipkan doa agar sang ayah bisa kembali meski hanya sekejap. Kehilangan figur ayah yang sangat dekat dengan anak-anaknya tersebut menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga, sehingga Puspita berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya dan para terdakwa dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.
sumber: CNN Indonesia.
#Kopassus #Keadilan #KasusPembunuhan #PengadilanMiliter #BeritaNasional
