RADAR BLAMBANGAN.COM , | KLUNGKUNG, -– Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus memperkuat kolaborasi lintas instansi guna memastikan pemanfaatan ruang berjalan tertib dan sesuai regulasi. Hal ini diwujudkan melalui rapat koordinasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha dan Non Berusaha yang digelar di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung.
Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyatukan persepsi dan menyinkronkan langkah antarinstansi dalam mendukung penataan ruang serta pemanfaatan lahan yang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Rapat dibuka oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Klungkung. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa sinergi dan komunikasi yang baik antarinstansi menjadi kunci dalam mempercepat proses PKKPR, baik untuk kegiatan berusaha maupun non berusaha. Koordinasi yang efektif juga dinilai penting untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang optimal, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Hadir dalam rapat jajaran staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan, perwakilan Dinas Pariwisata, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Klungkung. Kehadiran berbagai pihak ini memperkaya pembahasan teknis dan administratif terkait permohonan PKKPR yang sedang berjalan.
Peserta rapat membahas sejumlah agenda penting, mulai dari mekanisme penerbitan PKKPR, kesesuaian pemanfaatan ruang dengan RTRW, sinkronisasi data antarinstansi, hingga identifikasi kendala di lapangan. Fokus utama diskusi diarahkan pada upaya percepatan pelayanan tanpa mengabaikan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Dinas Pariwisata memberikan masukan strategis terkait pengembangan kawasan wisata agar tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan kesesuaian tata ruang. Sementara Dinas PUPR menyampaikan sejumlah poin teknis terkait penataan ruang dan infrastruktur pendukung yang menjadi bagian penting dalam proses penerbitan PKKPR.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan penguatan kerja sama antarinstansi. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Klungkung dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib, pelayanan publik yang profesional dan akuntabel, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Hms/Echa)
#KantorPertanahanKlungkung #ATRBPNNasional #PKKPR #TataRuang #PelayananPertanahan #SinergiInstansi #Klungkung #Bali #PertanahanMaju #PembangunanBerkelanjutan #PelayananPublik
