
RADAR BLAMBANGAN.COM, | KLUNGKUNG, -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung telah menyetujui 17 rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk tahun 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Bapemperda DPRD Kabupaten Klungkung dengan Tim Produk Hukum Daerah pada tanggal 29 Desember 2025, yang dihadiri oleh Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Klungkung, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, serta anggota DPRD dan Tim Produk Hukum Daerah lainnya.
Ke-17 Ranperda tersebut meliputi:
1. Ketertiban Umum
2. Prasarana dan Sarana
3. Pajak Daerah
4. Penanggulangan Bencana
5. Kepariwisataan
6. Bangunan Gedung
7. Pengelolaan Barang Milik Daerah
8. Perubahan Perangkat Daerah
9. Rencana Pembangunan Industri
10. Penambahan Modal Daerah
11. Perusahaan Umum Daerah
12. Perlindungan Nelayan
13. Pemajuan Kebudayaan
14. Pedoman Nama Jalan
15. Pemberdayaan Usaha Mikro
16. Perlindungan Lahan Pertanian
17. Maskot Kabupaten Klungkung
Keputusan ini diambil berdasarkan surat Bupati Klungkung dan hasil Rapat Koordinasi Bapemperda DPRD Kabupaten Klungkung dengan Tim Produk Hukum Daerah. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 30 Desember 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menyatakan bahwa disetujuinya ke-17 Ranperda ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Klungkung. “Kami berharap dengan adanya peraturan daerah ini, masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan pembangunan di Kabupaten Klungkung dapat berjalan dengan lebih baik,” ujarnya.
Dengan disetujuinya ke-17 Ranperda ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Klungkung dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Klungkung juga diharapkan dapat segera mengimplementasikan Ranperda ini untuk memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Tim Produk Hukum Daerah, Bupati Klungkung I Made Satria, dan Wakil Bupati Klungkung yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan Ranperda ini. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Klungkung yang telah memberikan dukungan dan partisipasi dalam proses penyusunan Ranperda ini,” tambahnya.
Dengan demikian, diharapkan ke-17 Ranperda ini dapat segera diproses menjadi peraturan daerah dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Klungkung.
(Echa)
