RADAR BLAMBANGAN.COM, | Banjarmasin, 13 Juli 2026 – Sejumlah warga mempertanyakan masih ditemukannya pemasangan spanduk, banner, baliho, dan penyebaran brosur secara sembarangan di beberapa titik wilayah Kota Banjarmasin.
Warga menilai aturan terkait pemasangan reklame dan media promosi sudah tersedia, namun pengawasan di lapangan dinilai masih perlu ditingkatkan. Masyarakat mempertanyakan bagaimana pemasangan tersebut dapat terjadi sehingga berharap petugas lebih aktif melakukan pemantauan.
Menanggapi hal tersebut, petugas menjelaskan bahwa pengawasan dan penertiban terus dilakukan secara bertahap sesuai kewenangan. Luasnya wilayah serta keterbatasan personel menjadi tantangan dalam melakukan pengawasan secara menyeluruh setiap saat.
Petugas menegaskan akan tetap mengambil tindakan terhadap pihak yang memasang spanduk atau media promosi yang melanggar aturan. Penertiban dilakukan secara tegas namun tetap bijaksana dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukasi kepada masyarakat.
Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga ketertiban, keindahan, serta kenyamanan Kota Banjarmasin dengan menaati aturan pemasangan reklame dan media informasi.
Penulis : Muhammad Wahyu
