RADAR-BLAMBANGAN.COM, | BANJARMASIN – Seorang pria berinisial AA (19) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan di Jalan HKSN, tepatnya di depan Masjid Nurul Islam, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Jumat (10/7/2026).
Korban sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia pada keesokan harinya. Kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial MR yang kini berstatus tersangka dan menjalani proses hukum.
Menurut Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si., berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan motif penganiayaan berkaitan dengan dendam lama. Polisi menyebut permasalahan tersebut diduga berawal dari kebiasaan korban melintas menggunakan sepeda motor dengan suara knalpot yang dinilai mengganggu ketenangan pelaku. Seluruh motif dan rangkaian peristiwa masih menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.
Perkara ini menjadi pengingat pentingnya menjaga hubungan baik di lingkungan tempat tinggal. Baik pendatang maupun warga asli diharapkan saling menghormati, menjaga etika bertetangga, serta mengedepankan komunikasi dan penyelesaian melalui jalur hukum apabila terjadi perselisihan, sehingga tidak berujung pada tindakan kekerasan yang merugikan semua pihak.
Proses hukum terhadap perkara tersebut masih berlangsung. Seluruh pihak diharapkan menghormati asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara utuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Muhammad Wahyu
