RADAR-BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Aksi balap liar yang selama ini meresahkan warga kembali mendapat respons tegas dari Polresta Banyuwangi. Berbekal laporan masyarakat melalui sambungan telepon dan siaran langsung di media sosial TikTok, Tim Perintis Presisi Sat Samapta langsung bergerak cepat memburu para pelaku pada Sabtu malam (19/7/2026).
Operasi yang dipimpin Kanit Perintis Presisi Sat Samapta Polresta Banyuwangi, Ipda Eko Cuk Sudarsono, S.H., menyasar dua titik yang kerap dijadikan arena adu kecepatan ilegal, yakni Simpang Empat SMP Negeri 1 Banyuwangi dan kawasan depan pintu masuk Pantai Boom.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor spek balap di kawasan Simpang Empat SMPN 1 Banyuwangi. Tak berhenti di sana, penyisiran berlanjut ke kawasan Pantai Boom dan kembali membuahkan hasil dengan mengamankan lima unit sepeda motor spek balap yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.
Secara keseluruhan, sebanyak delapan unit sepeda motor spek balap diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Banyuwangi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus mencegah potensi kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Kanit Perintis Presisi Sat Samapta Polresta Banyuwangi, Ipda Eko Cuk Sudarsono, S.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
“Kami siap bergerak kapan pun. Setiap informasi dari masyarakat terkait rencana maupun aksi balap liar akan langsung kami tindak. Tidak ada toleransi bagi kegiatan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Ipda Eko.
Polresta Banyuwangi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan adanya aktivitas balap liar. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dengan tindakan cepat dan tegas tersebut, Polresta Banyuwangi kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menekan maraknya aksi balap liar yang selama ini menjadi salah satu keluhan utama warga di berbagai ruas jalan Kabupaten Banyuwangi.(mh)
