Oleh:
Herman Sjahthi, S.H., M.Pd., M.Th., CBC.
(Sekbid Organisasi & Kaderisasi PGRI Banyuwangi)
RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Organisasi profesi tidak akan berkembang hanya karena memiliki ketua yang baik atau jajaran pengurus yang aktif. Kemajuan organisasi hanya dapat diwujudkan apabila seluruh anggota memiliki pemahaman yang sama terhadap arah perjuangan, legalitas organisasi, serta ikut berpartisipasi dalam setiap proses konsolidasi. Tanggung jawab tersebut saat ini diemban oleh jajaran Pengurus PGRI Kabupaten Banyuwangi di bawah kepemimpinan Sudarman, S.Pd., M.Si., yang akrab disapa Akung Darman, beserta seluruh pengurus. Amanah tersebut tidaklah ringan mengingat besarnya jumlah anggota PGRI yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi dengan latar belakang dan tingkat pemahaman organisasi yang beragam.
Hasil survei dan dialog langsung (tatap muka) yang dilakukan oleh Herman Sjahthi, S.H., M.Pd., M.Th., CBC, selaku Pengurus PGRI Kabupaten Banyuwangi Bidang Organisasi dan Kaderisasi, menunjukkan masih terdapat anggota yang belum memperoleh informasi secara utuh mengenai perkembangan organisasi PGRI di tingkat nasional, termasuk mengenai dinamika kepengurusan PB PGRI dan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor 66/B/TF/2026/PT.TUN.JKT (ditetapkan pada 4 Mei 2026) yang berkaitan dengan kepengurusan tersebut. Kondisi ini menunjukkan bahwa arus informasi di lingkungan organisasi belum sepenuhnya menjangkau seluruh anggota sehingga diperlukan sosialisasi yang lebih intensif, terstruktur, dan berkelanjutan berdasarkan dokumen serta keputusan resmi yang berlaku.
Fenomena tersebut hendaknya menjadi bahan evaluasi bersama. Organisasi yang besar tidak boleh membiarkan anggotanya mengalami kesenjangan informasi. Pendidikan organisasi merupakan bagian penting dari proses kaderisasi karena akan membentuk anggota yang memahami hak, kewajiban, sejarah organisasi, mekanisme pengambilan keputusan, serta perkembangan hukum yang berkaitan dengan PGRI. Oleh sebab itu, sosialisasi tidak boleh berhenti pada tingkat pengurus, melainkan harus menjadi gerakan bersama seluruh anggota untuk saling memberikan informasi yang benar, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemajuan PGRI bukanlah hasil kerja Ketua, sekretaris, bendahara, ataupun pengurus semata. Kemajuan organisasi merupakan akumulasi dari kepedulian, loyalitas, integritas, dan partisipasi aktif seluruh anggota. Setiap anggota PGRI memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi duta organisasi yang mampu menjelaskan perkembangan PGRI kepada sesama guru, menjaga persatuan organisasi, serta menghindari penyebaran informasi yang tidak jelas sumber maupun dasar hukumnya. Dengan demikian, budaya organisasi yang sehat akan tumbuh melalui komunikasi yang terbuka, edukatif, dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Momentum ini harus dimanfaatkan sebagai titik awal penguatan konsolidasi PGRI Banyuwangi. Di bawah kepemimpinan Sudarman, S.Pd., M.Si. beserta seluruh jajaran pengurus, diharapkan terbangun gerakan pendidikan organisasi yang sistematis hingga ke tingkat ranting dan cabang. PGRI hari ini berada dalam dinamika yang berbeda dibandingkan masa sebelumnya, sehingga seluruh anggota dituntut untuk terus memperbarui wawasan organisasinya berdasarkan informasi resmi dan keputusan hukum yang berlaku. Dengan semangat kebersamaan, persatuan, dan profesionalisme, PGRI Kabupaten Banyuwangi akan semakin kuat sebagai organisasi profesi yang mampu memperjuangkan martabat guru serta meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
HS.
