RADAR-BLAMBANGAN.COM | PEKANBARU – Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, M.M.Pol., M.M.O.A.S., mendampingi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol. Christ Reinhard Pusung, S.I.K., M.Han., M.H., memusnahkan barang bukti narkotika yang berlangsung di Lapangan dan Aula Garuda Kantor BNNP Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (23/7/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 11.422,45 gram sabu-sabu dan 566 cartridge etomidate yang berasal dari tiga kasus besar penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap BNNP Riau sepanjang Juni hingga Juli 2026.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol. Christ Reinhard Pusung, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bukti nyata komitmen BNN dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Provinsi Riau masih menjadi salah satu wilayah yang menjadi sasaran jaringan peredaran gelap narkotika, baik jaringan internasional maupun domestik,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, menegaskan komitmen TNI Angkatan Udara, khususnya Lanud Roesmin Nurjadin, untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui sinergi dengan BNN, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Usai pelaksanaan pemusnahan barang bukti, kegiatan dilanjutkan dengan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026.***
Editor : ERICK
