RADAR-BLAMBANGAN.COM, | JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, resmi mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak mendukung. Pengunduran diri itu diikuti penunjukan Sudaryono — yang dikonfirmasi sebagai adik kandung Nanik — sebagai pejabat pengganti.
Penunjukan Sudaryono memicu sorotan publik dan kritik dari kalangan pers. Ketua Umum Persatuan Wartawan Online (PWO) Dwipantara, Feri Rusdiono, SH, menilai proses tersebut menimbulkan kesan penempatan berbasis hubungan keluarga. “Kok jabatan di Indonesia ini seolah-olah seperti warisan saja?Apakah tidak ada orang pintar dan kompeten lain yang layak menduduki jabatan tersebut,” kata Feri.
Ia menegaskan bahwa jabatan publik adalah amanah rakyat yang seharusnya diisi berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang transparan, bukan hubungan kekerabatan. “Praktik penunjukan yang tampak nepotistik berisiko merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi dan menghambat profesionalisme penyelenggaraan negara,” tambah Feri.
Reaksi dan tuntutan klarifikasi
PWO Dwipantara meminta pemerintah dan instansi terkait memaparkan dasar pertimbangan penunjukan Sudaryono, termasuk kriteria seleksi dan mekanisme penilaian kompetensi.
Organisasi pers juga mengimbau agar proses pengisian jabatan strategis dijalankan dengan prinsip terbuka dan akuntabel untuk menjaga kepercayaan publik.***
