RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Jakarta – Ketua Umum PW FRN Counter Polri, R.M. Agus Rugiarto Astrodiarjo, yang akrab disapa Agus Flores, mengecam keras pihak-pihak yang diduga sengaja menyebarkan fitnah dan informasi yang belum terbukti kebenarannya yang mengarah kepada Kapolri.
Menurut Agus Flores, kritik terhadap institusi maupun pejabat publik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan berdasarkan fakta, data, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui fitnah atau penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
“Jangan membangun opini dengan fitnah. Jika memiliki bukti adanya pelanggaran, tempuh jalur hukum dan sampaikan kepada aparat penegak hukum. Jangan menggiring opini yang justru dapat menyesatkan masyarakat,” tegas Agus Flores.
Ia menilai, penyebaran informasi yang tidak berdasar tidak hanya berpotensi mencemarkan nama baik seseorang, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Agus Flores mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama di media sosial. Ia juga mengimbau agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas dan menghormati proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Agus Flores Menduga Adanya Kelompok Internal Polri Menyerang Satyahaprabunya
” Saya ngak menduga, ada kelompok tertentu, yang tidak senang Pak Kapolri dipercayakan Bapak Prabowo, karena kelompok itu , maunya kansnya jadi Kapolri,” ujar Kawan Listyo ini.***
