RADAR BLAMBANGAN.COM , | BADUNG, — Dengan ini diumumkan bahwa pada hari Kamis, tanggal 06 Januari 2026 telah dilaksanakan RUPS Luar Biasa dari PT. Plumeria Sejahtera Abadi yang berkedudukan di Kabupaten Badung Provinsi Bali dan berdasarkan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham sesuai Akta Nomor.04 tertanggal 06 Januari 2026 yang dibuat oleh I Gusti Agung Bagus Hendra Praditya, SH.,M.,Kn., Notaris Kabupaten Karangasem menghasilkan keputusan yaitu Membubarkan Perseroan Terbatas PT. Plumeria Sejahtera Abadi yang berkedudukan di Kabupaten Badung Provinsi Bali, terhitung sejak Keputusan Sirkuler Pemegang Saham ditandatangani. Demikian Pengumuman ini dibuat untuk masyarakat mengetahui. (red)
Badung, 06 Januari 2026.
Ttd – Direksi PT. PLUMERIA SEJAHTERA ABADI
