RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI, – Kalau dikalangan Polsek Besuki Jawa Timur, Anak Pewaris Harta Residen Besuki, yang tidak sombong dan tidak rakus harta waris Adalah Putra Pertama Mantri Pengairan Raden Kusman Astrodiarjo, yaitu Raden Kusnadar S.Hadinoto Astrodiarjo, Ayahnya Agus Flores .
Tidak pernah mau dibatasi Jika Aset Tanah tanah digunakan untuk kepentingan Negara dan Bangsa,.
Sebenarnya pembatasan lahan Polsek Besuki, bagi kalangan masyakat disana, pak deh kus ( R.Kusnandar) membuat surat pembebasan lahan, maka aset Polri di besuki akan luas,.
Yang bersaing sekarang keberatan adalah Anak Kedua yang nota benanya adiknya R.Kusnandar, Yakni Jeng Erna, yang mengklaim hanya dia pewaris harta di residen besuki.
Mau dengar kisahnya, Penasaran yah?
Zaman Residen Besuki, ada 2 Anak Wahyu Dininggrat Cakraninggrat, yakni Raden Astrodiarjo dan Raden Sumoharjo (Mbah Sumo), menikahkan Anak Mereka, dengan tujuan agar harta tidak kemana mana.
Anaknya Mbah Sumo, Jeng Amna Kakak dari Muhtar (yang mengaku pewaris besuki), menikah Putra Kedua Raden Astrodiarjo yakni Mantri Pegairan Raden Kusman.
Dalam Pernikahan tidak memiliki anak,maka diambil masing masing satu cucu dari Turunan Astrodiarjo dan Mbah Sumo.
Dari Astrodiarjo dipilihlah cucunya Bernama Raden Kusnandar (Ayahnya AF) sebagai anak Pernama.
Dari Mbah Sumo, ditunjuklah Jeng Erna anak Kedua.
Masa kecilnya, Den Kus dan Jeng Erna, tumbuh dan besar dlingkungan Bangsawan.
Usai Den Kus menempuh Pendidikan SMK, Lanjut Di Kuliah Kesarjaan Insinyur, diajaklah ke Sukabumi, oleh keluarganya untuk Masuk AKABRI/Akpol, Angkatan ke III , 1968, ternyata Den Kus, Tidak mau Melanjutkan pendidikan, karena bujuk rayu, keluarganya, ngapain lanjutkan Polisi, karena besik kamu, Arsitek bukan militer.
Maka De Kus ini, lari dari Barak, merantau ke Sulawesi ,tanpa kabar, dan dianggap sudah meninggal.
Maka dianggap Pewaris di Besuki tinggal satu Jeng Erna.
Siapakah Pewaris dalam hukum Islam?
Ketika Mantri Pengairan Den Kusman Meninggal, sebenarnya harta kekayaan dialihkan kepada Keluarga Den Kusman Di Mojokerto , bukan Jatuh Ke Anak .
Baik Ke Den Kus maupun Jeng Erna.
Mantri Pengairan, memiliki adek dan kakak 8 orang . Semuanya sudah Meninggal.
Turunan dari Adiknya Manteri Pengairaan, Yakni Jeng Herlina, tersisa 2 , Den Kusnandar dan Jeng Endah.
Seharusnya,mereka berdua itu , Pewaris harta Residen Besuki itu .
Hebatnya mereka, tidak mau terlibat dalam utak atik harta itu, karena menurut mereka kembali ke tanah juga.
Yang terpenting, keberkahan menanti anak cucunya.
Lantas tanda tangan siapa, yang memiliki legal standing, pemberi hibah dan wasiat kuat, dia adalah, Ayahnya Agus Flores, Yakni Raden Kusnandar.
Lebih Kuat lagi, jika persoalan ini dibawah ke rana Pengadilan.agar hak hak turunan Ayah Agus Flores, Den Kusnandar , bisa memiliki Hak Legal Standing .
Sekarang ini , seharusnya masih status quo, tapi kenapa yang lain mengklaim sebagai Penerus Pewaris Residen Besuki?
Mengutif kata kata Agus Flores, ” Hidup dilingkungan harta, lebih terbelit hidupnya, dibandingkan bebas bagaikan burung, karena siapa diberkahi Allah, maka dia dimuliakan hidupnya”***
