RADAR BLAMBANGAN.COM, | Aksi unjuk rasa Kongres Milenial Indonesia (KMI) di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat, 17 April 2026, berlangsung tegas dengan sorotan tajam terhadap dugaan praktik korupsi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Dalam aksi tersebut, massa KMI secara terbuka mendesak KPK segera menindaklanjuti dugaan pengumpulan “uang keamanan” lintas dinas yang disebut melibatkan sejumlah oknum pejabat daerah. Isu ini dinilai tidak hanya mencederai integritas birokrasi, tetapi juga memperparah krisis kepercayaan publik.
Berdasarkan hasil kajian dan informasi masyarakat, nilai pungutan yang diduga terjadi bervariasi, mulai dari Rp120 juta hingga Rp500 juta per instansi. Dugaan tersebut disebut berlangsung secara sistematis dan terstruktur di lingkungan pemerintahan daerah.
Koordinator lapangan aksi, Syahrul Romadon Rambe, dalam orasinya menyampaikan kritik keras terhadap dugaan peran Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal. Ia menyebut fungsi jabatan tersebut diduga menyimpang jauh dari tugas pokok dan fungsi yang semestinya dijalankan.
“Dugaan kuat bahwa saudara Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal menjadi king maker sekaligus penagih berkedok uang keamanan kepada setiap dinas di Madina. Kami mendesak KPK untuk segera turun tangan,” tegas Syahrul di hadapan massa aksi.
KMI menilai, jika dugaan ini tidak segera diusut, praktik serupa berpotensi terus berulang dan mengakar dalam sistem birokrasi daerah. Oleh karena itu, mereka menuntut langkah konkret dan terukur dari KPK dalam waktu dekat.
Dalam pernyataan sikapnya, KMI menyampaikan empat tuntutan utama, mulai dari pemanggilan dan pemeriksaan pihak terkait hingga penetapan tersangka jika bukti telah mencukupi. Mereka juga meminta penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih.
Selain itu, KMI mendesak KPK untuk turun langsung ke Sumatera Utara guna memastikan proses penanganan berjalan transparan dan profesional. Langkah ini dinilai penting untuk memutus mata rantai praktik dugaan korupsi yang disebut melibatkan lintas sektor.
Syahrul menegaskan bahwa aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari rangkaian tekanan publik. KMI bahkan menyatakan siap menggelar aksi lanjutan atau jilid II apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.
“Kami ingin memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan kembali dengan massa lebih besar sampai ada kejelasan,” ujarnya.
Aksi yang telah dilaksanakan ini menjadi sinyal kuat meningkatnya kontrol masyarakat sipil terhadap dugaan praktik korupsi di daerah. KMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan hukum yang jelas dari pihak berwenang.
(Magrifatulloh).
