RADAR-BLAMBANGAN.COM | Pangkalpinang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pangkal Pinang melaksanakan audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan isi siaran meliputi publikasi, promosi dan iklan obat, obat kuasi, obat bahan alam, suplemen kesehatan dan pangan olahan. (27/08/2026)
Audiensi ini menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi antara BBPOM di Pangkal Pinang dan KPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mendukung penyampaian informasi yang edukatif, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat, khususnya mengenai keamanan, mutu, dan manfaat obat dan makanan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas keberlanjutan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. Seiring dengan telah berakhirnya masa berlaku kerja sama tersebut, BBPOM di Pangkal Pinang mendorong perpanjangan kerja sama sebagai landasan dalam memperkuat kolaborasi kedua pihak ke depan.
Kerja sama antara BBPOM di Pangkal Pinang dan KPID diharapkan dapat mendukung pengawasan terhadap materi siaran, khususnya iklan dan promosi obat dan makanan, sekaligus meningkatkan peran media penyiaran sebagai sarana komunikasi publik yang memberikan informasi secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui sinergi yang semakin kuat, BBPOM di Pangkal Pinang dan KPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk terus mendukung perlindungan masyarakat dari informasi, promosi, maupun iklan Obat dan Makanan yang tidak sesuai ketentuan serta mendorong terwujudnya masyarakat yang cerdas dalam memilih dan menggunakan produk Obat dan Makanan.
Balai Besar POM di Pangkal Pinang
Editor : ERICK
