RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jakarta – Gagasan penguatan kolaborasi antara jajaran kepolisian daerah (Kapolda) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kembali mengemuka sebagai langkah strategis dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Pengacara R. Mas MH Agus Rugiarto Astrodiajo, SH, MH menilai, sinergi lintas institusi menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang selama ini kerap diduga masih dikendalikan dari balik jeruji. Menurutnya, jika seluruh Kapolda di Indonesia menjalin kerja sama intensif dengan Menteri Imipas, maka upaya pengungkapan kasus narkoba di lapas akan semakin optimal dan masif.
“Ini bisa menjadi contoh yang baik. Jika seluruh Kapolda bekerja sama dengan Menteri Imipas, pengungkapan narkoba di lapas akan semakin merajalela dalam arti positif yakni semakin gencar dibongkar dan diberantas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan narkoba di dalam lapas bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan membutuhkan pendekatan terpadu antara aparat penegak hukum dan pengelola pemasyarakatan. Penguatan pengawasan, operasi gabungan, serta penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dinilai menjadi langkah konkret yang harus terus digalakkan.
Selain itu, transparansi dan komitmen bersama antar lembaga dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan lapas tidak lagi menjadi tempat aman bagi jaringan narkoba, melainkan benar-benar berfungsi sebagai tempat pembinaan yang bersih dan berintegritas.
Dorongan ini sekaligus menjadi harapan agar praktik baik yang mulai terlihat di sejumlah daerah dapat direplikasi secara nasional, demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih kuat, aman, dan bebas dari peredaran narkotika. (Mahalik)
