RADAR BLAMBANGAN.COM , | KLUNGKUNG, -– Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Klungkung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 11 tahun berturut-turut dinilai DPRD sebagai hasil dari pengawasan berlapis yang dijalankan secara konsisten. Lembaga legislatif menegaskan, capaian ini harus dijaga dengan memperkuat sistem kontrol internal dan menutup setiap celah penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom menerima langsung dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin, 8 Juni 2026. Saat dikonfirmasi sehari setelahnya, politisi yang akrab disapa Gung Anom itu mengatakan mempertahankan predikat WTP selama lebih dari satu dekade memerlukan kerja kolektif yang tidak kendor.
“Pencapaian ini menuntut konsistensi tinggi serta arah kebijakan yang presisi dari pihak eksekutif. Mengelola keuangan daerah bukan hanya soal mencatat angka, tetapi memastikan setiap kebijakan anggaran punya tujuan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Selasa, 9 Juni 2026.
Gung Anom menjelaskan, hubungan kerja antara DPRD dan Pemkab Klungkung selama ini berjalan dalam koridor kemitraan yang dinamis. DPRD tidak hanya berperan menyetujui anggaran, tetapi juga aktif memberikan catatan kritis terhadap setiap program yang dijalankan. Melalui kunjungan lapangan yang dilakukan masing-masing komisi, legislatif memastikan pelaksanaan program sesuai perencanaan dan serapan anggaran tidak keluar dari jalur hukum.
“Langkah pengawasan lapangan ini penting agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. DPRD harus hadir memastikan tidak ada program yang berjalan di atas kertas saja, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat,” jelas Ketua DPC PDIP Klungkung tersebut.
Di bawah kepemimpinannya, DPRD Klungkung menerapkan prinsip zero-tolerance terhadap program yang berpotensi melanggar aturan. Tidak ada kompromi bagi proyek pembangunan yang mengabaikan regulasi, sekecil apa pun bentuknya. Pendekatan ini, menurut Gung Anom, menjadi kunci menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah di mata publik dan auditor.
Meski memberikan apresiasi atas rapor hijau dari BPK RI, ia mengingatkan jajaran eksekutif agar tidak berpuas diri. Dua sektor utama kini menjadi perhatian legislatif untuk segera dibenahi agar opini WTP dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
Sektor pertama adalah penguatan sistem pengawasan internal. Gung Anom menilai inspektorat daerah perlu diperkuat kapasitasnya agar mampu mendeteksi potensi masalah lebih dini, sebelum berkembang menjadi temuan yang merugikan. Sektor kedua adalah penataan administrasi aset atau barang milik daerah. Berdasarkan pengalaman audit sebelumnya, manajemen aset kerap menjadi titik rawan yang memengaruhi penilaian tim BPK.
“Manajemen aset yang berantakan bisa menjadi batu sandungan serius. Kalau administrasi aset tidak tertib, efektivitas anggaran juga ikut terganggu. Padahal, aset daerah adalah modal penting untuk mendukung pelayanan publik,” tegasnya.
Gung Anom berharap pembenahan pada dua sektor ini segera ditindaklanjuti Pemkab Klungkung. Dengan perbaikan tersebut, ia yakin efektivitas penggunaan anggaran akan semakin meningkat dan dampak pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Target kita bukan hanya mempertahankan WTP, tetapi memastikan setiap program pembangunan benar-benar tepat sasaran. Opini baik dari BPK harus berbanding lurus dengan kesejahteraan warga Klungkung,” pungkasnya. (Echa)
