RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Polemik Surat Edaran (SE) yang viral di Banyuwangi mulai memasuki babak serius. Kali ini, sorotan keras datang dari Eko Sukartono, Tim Pemenangan Ipuk–Muji, yang secara terbuka menilai munculnya SE tersebut sarat kejanggalan politik dan diduga berbau upaya sistematis menjatuhkan kredibilitas Bupati Ipuk Fiestiandani.
Menurut Eko, penerbitan SE itu terkesan tergesa-gesa, prematur, dan memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Bahkan, ia menyebut ada “aroma pembusukan” yang diduga dimainkan oknum tertentu untuk menciptakan kegaduhan politik sekaligus merusak citra kepemimpinan Ipuk yang selama ini dinilai sukses membawa Banyuwangi dikenal di level nasional hingga internasional.
“Ini bukan sekadar soal surat edaran. Ini sudah masuk ranah manuver politik yang patut dicurigai. Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi alat pembelokan opini dan memicu polemik hukum,” tegas Eko.
Sebagai bagian dari Tim Pemenangan Ipuk–Muji, Eko mengaku sangat menyayangkan munculnya situasi tersebut. Ia meminta seluruh relawan dan simpatisan tetap solid, melawan narasi liar, serta meng-counter pemberitaan yang dinilai tendensius dan berpotensi membangun persepsi sesat di tengah masyarakat.
Tak berhenti di kritik politik, Eko juga melontarkan tuntutan tegas: Surat Edaran itu harus segera dicabut dan dikaji ulang. Menurutnya, jika substansi kebijakan tersebut memang penting untuk kepentingan publik, maka jalur yang tepat adalah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda), bukan sekadar produk edaran yang rawan polemik dan lemah secara payung hukum.
“Kalau ini menyangkut kepentingan luas, jangan dipaksakan lewat SE. Jadikan Perda agar punya legitimasi dan kekuatan hukum yang jelas. Jangan biarkan kebijakan setengah matang memicu kegaduhan,” tandasnya.
Pernyataan Eko memunculkan babak baru dalam kontroversi SE yang kini tak lagi dipandang sebagai persoalan administratif, melainkan mulai dibaca sebagai isu politik dan hukum yang bisa berdampak luas.
Di tengah memanasnya situasi, Eko mengingatkan seluruh pihak agar tidak menjadikan polemik ini sebagai bahan provokasi yang dapat memecah belah masyarakat Banyuwangi. Ia menegaskan, perbedaan sikap adalah hal wajar dalam demokrasi, namun menjaga stabilitas daerah adalah harga mati.
Kini publik menunggu, apakah pihak penerbit Surat Edaran berani memberi penjelasan terbuka, atau justru polemik ini akan menjadi bola liar yang terus menggerus kepercayaan publik.
Sebab bila benar ada aroma “pembusukan politik” di balik lahirnya SE ini, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar citra, tetapi integritas tata kelola pemerintahan itu sendiri.***
