RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Semarang, 21 Juli 2026 – FERADI WPI menyampaikan apresiasi atas undangan resmi yang diterbitkan oleh Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau kepada organisasi advokat untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi JURIST (Jalur Unggul Registrasi dan Informasi Sumpah Advokat).
Undangan tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 105/KPT.W32.U/UND.TI1.1/VII/2026, tanggal 21 Juli 2026, yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Ahmad Shalihin. Kegiatan sosialisasi dijadwalkan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Jumat, 24 Juli 2026
Waktu: 09.00 WIB sampai selesai
Media: Zoom Meeting
Agenda: Sosialisasi Aplikasi JURIST (Jalur Unggul Registrasi dan Informasi Sumpah Advokat) Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.
Dalam lampiran surat tersebut, Ketua Umum FERADI WPI tercantum sebagai salah satu organisasi advokat yang diundang secara resmi untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.
Menanggapi undangan tersebut, Ketua Umum FERADI WPI yang juga Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau atas inisiatif membangun sistem registrasi dan informasi sumpah advokat yang lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi.
> “Kami mengapresiasi undangan resmi dari Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau melalui Surat Nomor 105/KPT.W32.U/UND.TI1.1/VII/2026. Kehadiran aplikasi JURIST merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi peradilan, khususnya terkait registrasi dan informasi sumpah advokat. FERADI WPI siap mendukung setiap inovasi yang bertujuan meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada para advokat di Indonesia.”
FERADI WPI berharap inovasi digital seperti Aplikasi JURIST dapat menjadi contoh bagi pengadilan tinggi lainnya dalam memperkuat tata kelola administrasi yang efektif, efisien, akuntabel, dan mudah diakses oleh organisasi advokat maupun para calon advokat.
