RADAR BLAMBANGAN.COM , | KLUNGKUNG, – Kamis, 26 Februari 2026, jarum jam baru melewati 01.20 WITA ketika I Wayan Suteja Buana (51), PNS Kejaksaan Negeri Klungkung, melihat nyala dari kamar bale dangin di rumahnya, Banjar Budaga, Semarapura Kauh. Dugaan awal: abu puntung rokok menyentuh tumpukan bahan mudah terbakar di dekat tabung gas 12 kg. Api tumbuh cepat; pemilik mencoba memadamkan sendiri, tapi kepanikan menunda panggilan ke Damkar hingga pukul 01.26 WITA.
Laporan langsung masuk ke Mako Damkar Klungkung. Tiga menit kemudian, Regu 3 bergerak: satu unit tanki supply 6.000 liter, satu Ajek Besar 6.000 liter, dan satu Tenos 4.000 liter. Jarak pendek menyelamatkan waktu—mereka tiba di lokasi pukul 01.26 WITA. Situasi genting: cahaya api menari di atap bale timur, warga berkerumun, dan risiko ledakan tabung gas nyata.
Komandan regu membagi tim: dua personel mengamankan dan mendinginkan tabung gas, dua lainnya memecah titik api utama dengan jet air, sisanya menyisir ruang sekitar mengangkat bahan yang masih bisa memicu bara. Proses pendinginan meluas ke dinding kayu dan lemari dekat sumber panas. Tetangga membantu mensterilkan kerumunan agar petugas punya ruang gerak.
Pukul 02.15 WITA api utama padam; empat belas menit berikutnya diisi pendataan dan pembasahan akhir. Penanganan resmi selesai 02.34 WITA. Tidak ada korban jiwa; kerugian materiel kini diinventarisasi oleh kelurahan. Kepala Satpol PP dan PMK Klungkung menegaskan pentingnya laporan cepat dan kewaspadaan terhadap puntung rokok serta posisi tabung gas.
Di sisa gelap dini hari, bau kayu basah menggantung di Budaga. Telepon warga berikutnya ke Damkar tercetak jelas: lebih baik mengganggu tidur petugas daripada menunggu api membesar. “Salam Yuda Brama Jaya” bukan sekadar penutup laporan—melainkan janji sigap yang kembali terbukti.
(Echa)
