RADAR BLAMBANGAN.COM.| Lumajang – Pada Kamis malam, 28 Mei 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang melaksanakan penggeledahan gabungan sebagai upaya penguatan fungsi pengamanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha, dan melibatkan unsur Polri, TNI, serta BNN.
Penggeledahan berlangsung menyeluruh di sejumlah blok hunian warga binaan dan diikuti oleh seluruh petugas Lapas Kelas IIB Lumajang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait optimalisasi pelaksanaan fungsi pengamanan dan pengawasan pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, M. Ulin Nuha menegaskan pentingnya menjaga integritas dan solidaritas antarpetugas dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Alhamdulillah selama lima bulan Lapas Lumajang tidak ada pengaduan. Jaga solidaritas,” tegas Ulin di hadapan seluruh petugas dan unsur gabungan yang terlibat.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Agus Salim, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai sinergi antara petugas pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
“Kegiatan malam ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan Lapas Lumajang tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan maupun pelanggaran. Kami berterima kasih atas dukungan TNI, Polri, BNN, serta seluruh jajaran petugas yang bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ujar Agus Salim.
Dengan adanya penggeledahan gabungan ini, diharapkan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan semakin optimal serta mampu menciptakan kondisi lapas yang kondusif dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
( uzi-tm )
