RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Klungkung (27/08/2026)- Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus berkomitmen dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Klungkung, termasuk masyarakat di Kecamatan Nusa Penida. Komitmen tersebut diwujudkan melalui inovasi pelayanan Kertha Gosa (Kantah Klungkung Goes to Nusa Penida).
Kertha Gosa merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang bertujuan mendekatkan akses pelayanan pertanahan kepada masyarakat Nusa Penida. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, serta pelayanan pertanahan sesuai dengan jenis layanan yang tersedia, tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung di wilayah daratan.
Pelayanan Kertha Gosa dilaksanakan secara rutin setiap hari Kamis pukul 09.00–15.00 WITA. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang tepat mengenai persyaratan, prosedur, dan tahapan pelayanan pertanahan.
Pelaksanaan Kertha Gosa juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan hambatan akses akibat kondisi geografis wilayah kepulauan dapat diminimalkan.
Melalui inovasi Kertha Gosa, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah diakses, profesional, transparan, dan berkeadilan, serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat Nusa Penida dalam memenuhi kebutuhan pelayanan pertanahan.
(Echa)
