RADAR-BLAMBANGAN.COM, | JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan serius. Sejumlah kasus gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan konsumsi makanan dalam program tersebut kini tidak lagi sekadar menjadi bahan evaluasi internal, melainkan telah memasuki proses hukum.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan, sejumlah laporan terkait dugaan keracunan makanan yang sebelumnya masih berada dalam tahap penyelidikan kini telah meningkat ke tahap penyidikan oleh aparat kepolisian.
Perkembangan tersebut membuka babak baru dalam penanganan kasus gangguan kesehatan yang muncul di sejumlah daerah dan diduga berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.
“Jadi gini, pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum. Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan,” ujar Sudaryono usai rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
BGN, kata Sudaryono, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap apakah dalam sejumlah kasus tersebut terdapat unsur pidana serta pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Terkait kemungkinan adanya penetapan tersangka, Sudaryono menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan di lapangan.
“Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan,” tuturnya.
80–90 Persen Kasus Disebut Berkaitan dengan Pelanggaran SOP
Fakta yang disampaikan BGN dalam rapat bersama Komisi IX DPR menjadi catatan serius. Berdasarkan evaluasi internal terhadap sejumlah kasus gangguan kesehatan dan dugaan keracunan yang terjadi, mayoritas persoalan disebut berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).
Sudaryono menyebut angka ketidakpatuhan tersebut mencapai sekitar 80 hingga 90 persen dari kasus yang telah dievaluasi.
Pelanggaran SOP itu, menurutnya, mencakup berbagai tahapan krusial, mulai dari penerimaan bahan makanan, penyimpanan, pengaturan suhu, hingga batas waktu makanan dikonsumsi.
“Kami tadi sudah jelaskan juga di dalam. Dari kasus keracunan yang ada itu kalau kita breakdown, itu 80–90 persen tuh karena tidak taat SOP. Tidak taat SOP penyimpanan, tidak taat SOP pada saat dia penerimaan barang, tidak taat SOP terkait suhu dan waktu konsumsi, batas konsumsi waktu, dan seterusnya. Itu mayoritas itu,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi alarm keras bagi seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pelaksanaan program MBG. Sebab, persoalan keamanan pangan tidak hanya berkaitan dengan distribusi makanan, tetapi juga menyangkut disiplin ketat dalam menjalankan setiap prosedur yang telah ditetapkan.
Sempat Landai Tiga Pekan, Kasus Kembali Muncul
BGN sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah evaluasi dan penguatan pengawasan. Salah satunya dengan menerapkan pengaturan jam kerja Kepala Dapur dan Pengawas Gizi pada waktu-waktu yang dinilai penting dalam proses pengolahan dan distribusi makanan.
Kebijakan tersebut disebut sempat memberikan hasil positif. Selama kurang lebih tiga pekan, situasi dilaporkan relatif landai.
Namun, dalam beberapa hari terakhir, laporan gangguan kesehatan kembali mencuat dari sejumlah wilayah, di antaranya Sidoarjo, Agam, hingga Rembang.
Kondisi tersebut diakui Sudaryono menjadi pukulan tersendiri bagi BGN.
“Nah, jadi ini menjadi catatan bagi kami. So far dengan kami berlakukan jam kerjanya Kepala Dapur dan Pengawas Gizi di dini hari dan di sore hari, itu kemudian so far kemarin cukup landai selama tiga minggu. Kemudian kita di beberapa hari terakhir ini kemudian tersebar berita adanya keracunan di Sidoarjo, di Agam, kemudian di Lasem, Rembang. Ini tentu saja kami sangat, sangat terpukul sebetulnya. Tapi ini, dan kami tidak boleh menyerah,” tegasnya.
Ujian Serius Program MBG: Pengawasan dan Kepatuhan SOP Jadi Sorotan
Masuknya sejumlah kasus ke tahap penyidikan menjadi sinyal bahwa dugaan gangguan kesehatan dalam pelaksanaan program MBG kini tidak hanya dipandang sebagai persoalan teknis.
Aparat penegak hukum akan menentukan berdasarkan fakta dan alat bukti apakah terdapat pelanggaran yang memiliki konsekuensi pidana.
Di sisi lain, pengakuan BGN bahwa sebagian besar kasus yang dievaluasi berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap SOP menjadi pekerjaan rumah besar yang tidak bisa dipandang ringan.
Program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat tersebut kini menghadapi ujian serius dalam aspek pengawasan, kontrol kualitas, keamanan pangan, dan disiplin pelaksana di lapangan.
Ketika kasus demi kasus kembali muncul setelah situasi sempat melandai, publik tentu berharap evaluasi tidak berhenti pada rapat dan pernyataan. Pengawasan harus diperketat, SOP harus dijalankan tanpa kompromi, dan apabila nantinya aparat penegak hukum menemukan adanya pelanggaran pidana, proses hukum diharapkan berjalan secara profesional dan transparan.
Kasus ini kini memasuki fase penting: evaluasi internal terus berjalan, sementara proses hukum mulai bergerak. Pertanyaannya, apakah persoalan ketidakpatuhan SOP benar-benar dapat dihentikan sebelum kembali memunculkan korban di daerah lain?. ***
