RADAR-BLAMBANGAN.COM, | JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tancap gas memperkuat pengawasan dan pengendalian kinerja nasional. Senin (21/9/2026), Kemenimipas resmi meluncurkan STAR Proaksi, aplikasi strategis yang dirancang menjadi pusat pemantauan sekaligus sumber data tunggal dalam memastikan pelaksanaan 15 Program Aksi berjalan terarah, terukur, dan tepat sasaran.
Peluncuran STAR Proaksi menjadi bagian penting dalam rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Kemenimipas Tahun 2026 yang dipusatkan di Jakarta. Forum tersebut mempertemukan jajaran pimpinan tinggi unit pusat, kepala kantor wilayah, hingga kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa STAR Proaksi tidak boleh sekadar menjadi aplikasi administratif. Platform tersebut harus digunakan secara disiplin sebagai instrumen untuk membaca capaian, menemukan hambatan, sekaligus menentukan langkah tindak lanjut.
“Aplikasi STAR Proaksi harus digunakan secara disiplin sebagai alat untuk memantau capaian, mengidentifikasi kendala dan menentukan tindak lanjut. Saya minta seluruh jajaran menyampaikan data secara jujur, akurat dan tepat waktu,” tegas Agus saat membuka Rakor.
Data monitoring dan evaluasi melalui STAR Proaksi hingga 31 Agustus 2026 menunjukkan bahwa implementasi Program Aksi Kemenimipas telah menjangkau 861 satuan kerja (satker), termasuk Kantor Wilayah.
Capaian penetapan Program Aksi telah mencapai 100 persen. Sementara tingkat kesesuaian implementasi satker yang memenuhi syarat tercatat 91,1 persen, atau sebanyak 781 dari 861 satker.
Tak berhenti di angka persentase, pelaksanaan 15 Program Aksi tersebut telah menghasilkan 4.035 kegiatan yang mendukung agenda kerja Kemenimipas sepanjang 2026.
Angka tersebut menjadi gambaran bahwa transformasi di lingkungan Kemenimipas terus didorong agar tidak berhenti pada perencanaan, tetapi bergerak menjadi pelaksanaan yang dapat dipantau dan diukur.
Di sektor Imigrasi, transformasi diarahkan untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan aman bagi masyarakat. Sementara di sektor Pemasyarakatan, pembenahan terus digenjot melalui penguatan pembinaan, keamanan, pelayanan, serta peningkatan kemandirian warga binaan.
Transformasi Nusakambangan juga menjadi salah satu gambaran arah baru pemasyarakatan yang semakin produktif dan mandiri.
“15 program aksi bukan sekadar daftar kegiatan. Program tersebut harus menghasilkan perubahan yang nyata dan dapat dirasakan,” tegas Menteri Agus.
Dengan resmi beroperasinya STAR Proaksi, Kemenimipas memperkuat sistem pengendalian pelaksanaan program dari tingkat pusat hingga unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia.
Melalui satu sistem, setiap capaian dapat dipantau, setiap kendala dapat diidentifikasi, dan setiap tindak lanjut dapat diarahkan berdasarkan data.
Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk menggerakkan seluruh jajaran dalam satu irama: bekerja dengan target, berkolaborasi, dan menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat. (Mahalik)
