RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Seorang konsumen menyampaikan keluhannya terkait nilai pembelian kembali (buy back) sebuah laptop di salah satu toko komputer di wilayah Genteng, Banyuwangi. Keluhan tersebut muncul setelah laptop yang dibelinya sekitar enam bulan lalu ditawarkan kembali ke toko tempat ia melakukan pembelian.
Dofir, konsumen yang bersangkutan, mengaku membeli laptop tersebut dengan harga sekitar Rp2,8 juta. Namun saat berencana menjual kembali perangkat tersebut, ia memperoleh penawaran harga yang menurutnya jauh di bawah perkiraannya.
“Laptop ini sudah saya gunakan sekitar enam bulan dan kondisinya masih baik. Ketika saya tawarkan kembali, saya mendapat penawaran sekitar Rp800 ribu,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).
Menurut Dofir, sebelum melakukan pembelian, ia sempat menanyakan kemungkinan nilai jual kembali apabila suatu saat ingin menjual laptop tersebut ke toko yang sama. Ia mengaku memperoleh informasi bahwa potongan harga yang dikenakan tidak akan terlalu besar.
“Karena itu saya cukup terkejut ketika mengetahui nilai penawaran yang diberikan saat ini. Perbedaan antara harga beli dan harga yang ditawarkan kembali menurut saya cukup jauh,” katanya.
Dofir berharap pelaku usaha dapat memberikan informasi yang lebih jelas dan transparan kepada konsumen terkait kebijakan pembelian kembali barang, sehingga tidak menimbulkan perbedaan persepsi di kemudian hari.
Ia juga berharap instansi terkait dapat memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban konsumen maupun pelaku usaha agar tercipta hubungan transaksi yang lebih baik dan saling menguntungkan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak toko yang bersangkutan belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan konsumen tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.***
