RADAR-BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Babak baru Pasar Banyuwangi menuju kembali berdenyut resmi dimulai. Di tengah proses serah terima ratusan lapak pedagang, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani turun langsung mengecek kondisi lapangan sekaligus membuka ruang pengaduan bagi pedagang yang masih menghadapi persoalan.
Rabu (23/9/2026), Ipuk menyambangi Pasar Banyuwangi yang telah memasuki tahap persiapan operasional. Tak hanya melihat proses penyerahan lapak, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Banyuwangi itu juga mendatangi posko pengaduan untuk mendengar langsung berbagai keluhan pedagang.
Posko tersebut menjadi kanal resmi bagi pedagang yang masih memiliki persoalan terkait proses pendataan maupun penempatan lapak. Lokasinya berada di salah satu kios sisi selatan, tak jauh dari pintu masuk pasar.
Pesan yang disampaikan Pemkab Banyuwangi cukup jelas: keluhan pedagang tidak dibiarkan mengambang.
Setiap laporan yang masuk akan diinventarisasi petugas untuk kemudian ditindaklanjuti dan dicarikan jalan keluar.
Pada tahap pertama, sedikitnya 560 pedagang akan menjalani proses serah terima lapak.
“Posko aduan ini kami buka untuk menampung keluhan para pedagang, sehingga nanti bisa dicarikan solusi bersama yang terbaik,” kata Ipuk.
Dalam kunjungannya, Ipuk bahkan berdialog langsung dengan pedagang yang datang menyampaikan persoalannya.
Salah satunya Tan Tji Aing, pedagang asal Penataban, yang mengaku belum memperoleh lapak karena terlambat dalam proses pendataan.
Mendengar keluhan tersebut, Ipuk meminta agar persoalan itu kembali diperiksa oleh petugas.
“Ya nanti akan dicek lagi sama petugas ya Bu. Pasti ada solusinya sambil dilengkapi surat-suratnya,” ujar Ipuk.
Ipuk juga meminta para pedagang memahami bahwa proses serah terima lapak tidak dilakukan sekaligus. Pemerintah daerah menyiapkannya dalam dua tahap.
Artinya, bagi pedagang yang belum masuk dalam tahap pertama, masih terdapat kesempatan untuk dilakukan verifikasi kembali pada tahap berikutnya sepanjang data dan persyaratannya sesuai.
“Ini masih tahap pertama. Sehingga saya sampaikan tadi kepada para pedagang agar bersabar. Masih ada kesempatan kedua untuk nanti bisa dimasukkan daftar lanjutan jika memang datanya sesuai,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi Heny Sugiharti menegaskan, posko tersebut sengaja dibuat sebagai jalur pengaduan resmi dan terpusat.
Langkah itu dinilai penting agar setiap persoalan pedagang tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi dapat dicatat, ditelusuri, dan dipantau proses penyelesaiannya.
“Pengaduan kami buat satu pintu dan tersentral agar bisa didokumentasikan, supaya penyelesaian serta pelaporannya juga terdokumentasi,” ujar Heny.
Dengan dibukanya posko tersebut, proses pengoperasian kembali Pasar Banyuwangi kini tidak sekadar berkutat pada pembagian lapak. Pemerintah juga membuka ruang koreksi agar berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat segera diketahui dan ditangani.
Pasar Banyuwangi bersiap kembali menggeliat. Namun sebelum aktivitas perdagangan benar-benar dimulai, pemerintah memastikan suara para pedagang tetap memiliki ruang untuk didengar.(silvi)
