Oleh: Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M.
(Kepala BNNK Banyuwangi)
RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Banyuwangi tidak hanya membutuhkan penindakan tegas terhadap peredaran gelap narkotika. Di balik setiap pengungkapan kasus, ada persoalan yang jauh lebih panjang: bagaimana menyelamatkan mereka yang sudah terjerumus agar tidak kembali menjadi korban, sekaligus mencegah lahirnya korban-korban baru.
Di titik inilah gagasan revitalisasi aset daerah di Kecamatan Licin menjadi Balai Rehabilitasi Adiksi Regional Jawa–Bali layak mendapatkan perhatian serius.
Gagasan yang disusun BNNK Banyuwangi tersebut sesungguhnya bukan semata-mata berbicara tentang membangun gedung rehabilitasi. Lebih jauh, ini adalah tawaran perubahan cara pandang: aset daerah yang selama ini tidak optimal dimanfaatkan dapat diubah menjadi fasilitas pelayanan publik yang memiliki nilai sosial, kesehatan, sekaligus ekonomi.
Konsepnya menarik.
Kawasan Licin dengan lingkungan yang relatif tenang dan berada di kawasan pegunungan dapat dikembangkan sebagai ruang pemulihan yang memadukan layanan medis, psikologis, sosial, pendidikan vokasional, hingga pendekatan berbasis lingkungan.
Dengan kata lain, rehabilitasi tidak berhenti pada proses mengeluarkan seseorang dari ketergantungan zat. Tetapi juga mempersiapkan mereka untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Jangan Biarkan Aset Daerah Hanya Menjadi Bangunan Sunyi
Ada satu persoalan klasik dalam pengelolaan pemerintahan daerah: aset tersedia, tetapi pemanfaatannya belum maksimal.
Bangunan dan lahan yang tidak produktif pada akhirnya hanya menjadi beban pemeliharaan. Padahal, apabila dilakukan kajian yang matang dan sesuai ketentuan, aset tersebut dapat dikonversi menjadi fasilitas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Usulan menjadikan aset di Licin sebagai pusat rehabilitasi adiksi menawarkan perspektif berbeda.
Daripada membiarkan aset menjadi bangunan yang perlahan kehilangan fungsi, mengapa tidak menjadikannya sebagai tempat untuk memulihkan manusia?
Nilai strategisnya bahkan jauh lebih besar daripada sekadar nilai ekonomi sebuah aset.
Satu orang yang berhasil dipulihkan dari ketergantungan narkotika berarti satu keluarga memiliki harapan baru. Satu generasi yang terselamatkan berarti investasi sosial jangka panjang bagi daerah.
Banyuwangi Berada di Titik Strategis
Banyuwangi mempunyai posisi geografis yang sangat strategis sebagai salah satu pintu utama pergerakan orang dan barang antara Jawa dan Bali.
Posisi strategis tersebut membawa peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi pada saat yang sama menghadirkan tantangan dalam pengawasan dan pencegahan peredaran narkotika.
Karena itu, pendekatan P4GN tidak cukup hanya mengandalkan operasi penindakan.
Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan rehabilitasi.
Mereka yang memang harus diproses hukum harus mendapatkan kepastian hukum. Sementara mereka yang berdasarkan asesmen memenuhi kriteria untuk mendapatkan rehabilitasi harus memperoleh akses pemulihan yang memadai.
Di sinilah keberadaan fasilitas rehabilitasi regional menjadi penting.
Banyuwangi bahkan berpotensi tidak hanya melayani masyarakat lokal, tetapi menjadi salah satu simpul layanan rehabilitasi bagi wilayah Tapal Kuda hingga Bali, tentu dengan tetap mengikuti regulasi, standar pelayanan kesehatan, serta mekanisme rujukan yang berlaku.
Rehabilitasi Tidak Boleh Sekadar “Mengobati”
Salah satu kekuatan gagasan Licin adalah pendekatan Eco-Therapeutic Community.
Konsep ini menarik karena proses pemulihan tidak hanya diletakkan pada aspek medis, tetapi juga membangun kembali karakter, disiplin, kemampuan sosial, dan keterampilan produktif.
Bayangkan sebuah kawasan rehabilitasi yang memiliki program vokasional seperti pelatihan barista, pertanian organik, hingga kegiatan produktif berbasis lingkungan.
Pasien tidak hanya diarahkan untuk berhenti menggunakan narkotika.
Mereka dipersiapkan untuk menjawab pertanyaan yang lebih besar:
“Setelah pulih, saya harus menjadi apa?”
Pertanyaan tersebut sangat penting.
Sebab seseorang yang keluar dari tempat rehabilitasi tanpa keterampilan, tanpa dukungan sosial, dan tanpa lingkungan yang mendukung, memiliki risiko menghadapi kembali persoalan lama.
Karena itu, rehabilitasi harus menjadi jembatan menuju kehidupan baru.
Model BLUD: Pelayanan Publik yang Tidak Selalu Bergantung pada APBD
Gagasan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga patut dikaji secara serius.
Tentu, implementasinya tidak boleh hanya mengejar aspek pendapatan. Fungsi utama fasilitas tersebut tetap pelayanan kesehatan dan pemulihan masyarakat.
Namun, apabila terdapat skema pembiayaan yang memungkinkan pasien mandiri atau segmen tertentu membayar layanan sesuai ketentuan tarif, penerimaan tersebut dapat menopang keberlanjutan operasional dan mendukung pelayanan bagi masyarakat kurang mampu.
Inilah prinsip subsidi silang yang menarik.
Masyarakat yang memiliki kemampuan finansial dapat membayar layanan sesuai ketentuan, sementara masyarakat kurang mampu tetap memperoleh akses pelayanan.
Dengan desain tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, konsep tersebut dapat menjadi model pembiayaan pelayanan publik yang berkelanjutan.
Tetapi satu hal harus digarisbawahi: orientasinya tetap pelayanan, bukan komersialisasi rehabilitasi.
Dari Licin, Banyuwangi Bisa Mengirim Pesan Besar
Jika gagasan ini dapat diwujudkan melalui kajian lintas sektor yang matang, Banyuwangi bukan hanya membangun sebuah fasilitas rehabilitasi.
Banyuwangi sedang membangun sebuah pesan:
bahwa perang melawan narkotika tidak berhenti ketika pelaku ditangkap, tetapi berlanjut ketika korban berhasil dipulihkan dan dikembalikan menjadi manusia produktif.
Sinergi BNNK, Pemerintah Kabupaten, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, rumah sakit, aparat penegak hukum, Bappeda, BPKAD, serta unsur terkait menjadi kunci.
Tidak boleh ada ego sektoral.
Karena persoalan narkotika bukan persoalan satu institusi.
Ini persoalan kemanusiaan, kesehatan, keamanan, keluarga, ekonomi, dan masa depan generasi.
Yang Dibutuhkan Sekarang Bukan Sekadar Wacana
Policy brief BNNK Banyuwangi patut ditempatkan sebagai bahan awal pengambilan keputusan, bukan sebagai keputusan final.
Masih diperlukan kajian teknis, legal, kesehatan, lingkungan, pembiayaan, kelembagaan, kebutuhan tenaga profesional, standar rehabilitasi, serta kepastian status dan pemanfaatan aset daerah.
Namun justru di situlah pentingnya keberanian memulai.
Karena setiap kebijakan besar selalu dimulai dari sebuah gagasan yang kemudian diuji, dikaji, disempurnakan, dan dipertanggungjawabkan.
Jika semua pihak melihatnya dari kepentingan yang sama menyelamatkan manusia dan mengoptimalkan aset daerah maka Licin bukan mustahil berubah dari kawasan dengan aset yang belum optimal menjadi salah satu pusat pemulihan adiksi yang diperhitungkan di kawasan Jawa–Bali.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan program ini bukan berapa banyak bangunan yang direnovasi.
Bukan pula berapa besar pendapatan yang dihasilkan.
Ukuran keberhasilannya jauh lebih sederhana sekaligus lebih mulia:
berapa banyak manusia yang berhasil diselamatkan, berapa banyak keluarga yang kembali utuh, dan berapa banyak generasi yang tidak lagi kehilangan masa depan karena narkotika.
Jika sebuah aset tidur bisa dibangunkan untuk tujuan sebesar itu, maka revitalisasi Licin bukan sekadar proyek pembangunan.
Ia adalah investasi kemanusiaan.
