Oleh:
Herman Sjahthi, S.H., M.Pd., M.Th., CBC.
(Akademisi & Aktivis Masyarakat Sipil)
RADAR BLAMBANGAN.COM, | Aksi demonstrasi yang direncanakan pada 6 Mei 2026 di depan Kantor Pemerintah Daerah Banyuwangi patut dibaca secara kritis, bukan sekadar sebagai ekspresi kebebasan berpendapat, melainkan sebagai fenomena politik anggaran yang sarat kepentingan. Dalam perspektif akademik, indikasi kuat menunjukkan bahwa gerakan tersebut tidak lahir dari aspirasi kolektif masyarakat Banyuwangi, melainkan dari dorongan kelompok tertentu yang memiliki kepentingan pragmatis. Demonstrasi semacam ini berpotensi mereduksi makna demokrasi menjadi alat tawar-menawar kepentingan sempit, bukan sebagai mekanisme kontrol publik yang sehat.
Lebih jauh, narasi yang dibangun oleh para penggagas aksi tampak tidak berangkat dari problem riil masyarakat, melainkan dari kegelisahan kehilangan akses terhadap sumber daya fiskal daerah, khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam konteks ini, demonstrasi tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk “perebutan kue anggaran” yang sebelumnya mungkin dinikmati oleh aktor-aktor tertentu, namun kini mengalami pergeseran distribusi. Jika benar demikian, maka aksi ini bukan hanya kehilangan legitimasi moral, tetapi juga mencederai prinsip akuntabilitas publik yang seharusnya dijunjung tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak boleh terjebak pada tekanan populis yang dibungkus dengan retorika kerakyatan semu. Justru dalam situasi seperti ini, ketegasan dan kecermatan menjadi kunci utama. Pemerintah perlu melakukan penelusuran menyeluruh terhadap rekam jejak para aktor yang berada di balik mobilisasi massa tersebut, terutama dalam kaitannya dengan proyek-proyek APBD yang pernah mereka kelola. Transparansi dan audit berbasis kinerja harus dikedepankan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih ironis lagi, ketika publik Banyuwangi sejatinya masih menanti kejelasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun-tahun sebelumnya, justru muncul tekanan baru yang berpotensi mengaburkan fokus utama pembangunan. Pertanyaan mendasar yang harus diajukan adalah: sejauh mana para penggagas aksi tersebut telah menunjukkan integritas dan konsistensi dalam menjalankan proyek-proyek yang pernah mereka tangani? Tanpa evaluasi yang jujur dan terbuka, maka siklus penyalahgunaan anggaran hanya akan terus berulang dengan wajah yang berbeda.
Oleh karena itu, momentum ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai potensi gangguan stabilitas, tetapi juga sebagai pintu masuk untuk melakukan pembenahan struktural dalam tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama aparat pengawas internal dan eksternal harus berani mengambil langkah tegas, termasuk melakukan audit investigatif terhadap pihak-pihak yang terindikasi memiliki konflik kepentingan. Di sisi lain, masyarakat perlu diberikan edukasi politik agar tidak mudah dimobilisasi oleh agenda-agenda terselubung yang merugikan kepentingan bersama. Demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh di atas fondasi integritas, transparansi, dan keberpihakan yang nyata kepada rakyat, bukan pada segelintir elit yang bermain di balik layar anggaran.
HS.
