RADAR-BLAMBANGAN.COM, | JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah keras pernyataan yang disampaikan pengacara Hotman Paris terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap barang bukti di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang disebut dilakukan tanpa sepengetahuan Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia menyampaikan Presiden Prabowo justru memberikan arahan tegas kepada Kapolri untuk mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum.
Menurutnya, Presiden ingin memastikan apakah dugaan korupsi yang beredar benar-benar terjadi atau tidak, sehingga seluruh proses harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa intervensi.
“Presiden memerintahkan Kapolri agar dugaan tersebut diungkap secara terang-benderang, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum berdasarkan fakta, bukan spekulasi,” tegas Prasetyo Hadi.
Pernyataan Mensesneg tersebut sekaligus membantah narasi yang berkembang bahwa langkah penyelidikan dilakukan tanpa diketahui Presiden. Pemerintah menegaskan komitmennya mendukung penegakan hukum yang objektif dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
Perkembangan pernyataan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut komitmen pemerintah dalam pemberantas korupsi dan penegakan supremasi hukum di Indonesia.
Saksikan video lengkap pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi melalui akun TikTok Fast Respon Nusantara (Agus Flores) untuk mengetahui penjelasan secara utuh.***
