RADAR BLAMBANGAN.COM.| LUMAJANG, [ 10-06-2026 ] – Pemandangan memprihatinkan menghiasi sudut strategis di kawasan perkotaan Kabupaten Lumajang. Lambang Negara Republik Indonesia, Burung Garuda Pancasila, yang seharusnya dihormati dan dijaga wibawanya, justru ditemukan dalam kondisi tidak terawat, kumuh, bahkan terkesan dilecehkan oleh pembiaran fasilitas publik.
Berdasarkan pantauan di lapangan, setidaknya ada dua titik lokasi utama yang menjadi sorotan tajam masyarakat karena dinilai sama sekali tidak menghargai simbol sakral negara tersebut.
Titik pertama berada di kawasan lampu lalu lintas (traffic light) Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. Patung Garuda Pancasila di lokasi tersebut kondisinya tampak kusam dan telantar. Tragisnya, monumen lambang negara ini justru tertutup rapat oleh berdirinya baliho atau reklame komersial berukuran besar tepat di depannya.
Hal ini membuat lambang negara tersebut tidak lagi terlihat oleh masyarakat yang melintas, seolah-olah posisinya kalah penting dibanding kepentingan iklan bisnis.
Pemandangan yang jauh lebih miris dan menyayat hati terlihat di titik kedua, yakni di sebelah selatan Tugu Adipura atau tepat di sebelah barat Kantor Polisi Militer (PM) Lumajang.
Di lokasi yang berada di jantung kota ini, patung Burung Garuda Pancasila tampak dipenuhi dengan jalinan kabel yang semrawut. Kabel-kabel tersebut dibiarkan melintang dan bersandar langsung di atas pundak patung lambang negara, sehingga memunculkan kesan visual yang sangat ironis: Burung Garuda seolah-olah dipaksa ‘memikul’ beban kabel.
Kondisi ini memantik reaksi keras dari praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat setempat. Hisbullah Huda, SH. MH. C.Med., selaku Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lumajang, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras pembiaran yang terjadi.
”Ini sangat miris dan memprihatinkan. Garuda Pancasila itu lambang negara, kehormatan bangsa kita, bukan sekadar ornamen jalanan atau tiang penyangga kabel! Bagaimana bisa simbol negara sekaku itu dibiarkan telantar, bahkan tertutup baliho iklan dan dijadikan tumpuan kabel?” ujar Hisbullah Huda dengan nada tegas.
Hisbullah juga mempertanyakan sensitivitas dan fungsi pengawasan dari jajaran Forkopimda serta dinas terkait. Pasalnya, lokasi patung Garuda yang ‘memikul’ kabel tersebut berada di area ring satu perkotaan, yang sangat dekat dengan pusat pemerintahan dan markas aparat penegak hukum.
”Kenapa kondisi sekian lama ini kok dibiarkan? Padahal lokasinya pas di tengah kota. Sangat dekat dengan Kantor Polisi Militer (PM), markas Polres, Kodim, juga kantor Pemkab Lumajang. Setiap hari pejabat dan aparat lewat di situ, tapi mata mereka seolah tertutup dengan pemandangan yang merendahkan martabat lambang negara ini,” tambah Ketua IKADIN Lumajang tersebut.
Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten Lumajang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, serta dinas perizinan terkait, untuk segera turun tangan melakukan penertiban. Baliho yang menghalangi lambang negara harus digeser, dan kabel-kabel liar yang menggelayut di pundak sang Garuda harus segera dibersihkan demi menjaga marwah NKRI di bumi Lumajang.
( Uzi )
