RADAR BLAMBANGAN.COM , | KLUNGKUNG, – DPRD Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dan DPRD terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Induk Tahun Anggaran 2027 serta APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Bupati Klungkung I Made Satria turut hadir dan membacakan sambutan terkait arah kebijakan anggaran daerah untuk dua tahun ke depan.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan APBD Kabupaten Klungkung. Dokumen KUA-PPAS memuat proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta plafon anggaran sementara untuk setiap urusan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Bupati I Made Satria menegaskan bahwa penyusunan anggaran mengacu pada prioritas pembangunan daerah, program strategis nasional dan provinsi, serta aspirasi masyarakat. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor pertanian, pariwisata berkelanjutan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom menyampaikan bahwa DPRD akan mengawal proses pembahasan anggaran agar setiap alokasi tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Klungkung.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Klungkung, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Klungkung, serta undangan terkait lainnya.
Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan bersama ini, pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan ke tahap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Induk 2027 dan APBD Perubahan 2026.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif, transparan, dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Klungkung.
(Hms/Echa)
