RADAR BLAMBANGAN.COM, | Revitalisasi Pasar Induk Kota Banyuwangi akan selesai pada tahapan akhir dan segera akan beroperasi dalam jangka waktu dekat ini. Secara simbolis Wakil Presiden RI besama Gubernur Jatim, telah meninjau dalam hal kesiapan infrastruktur yang dibangun oleh Kementrian PU.
Kesiapan bahwa Pasar Induk Kota Banyuwangi akan diharapkan sebagai pusat pasar dan tumpuan “jaringan awal” peredaran dan distribusi barang dan hasil bumi. Harapan sebagai pasar induk tentunya tidaklah mudah, bila landasan perencanaan dan sistem yang dibangun belumlah siap oleh Pemkab Banyuwangi nantinya bila telah diserah terimakan. Struktur ekonomi, pola pasar ataupun pola segmentasi market bila tidak dikaji secara hulu hilir, akan menjadi gagalnya bangunan megah sebagai “harapan” pasar induk kota. Tim pengelola pasar harus diisi oleh SDM yang profesional, jika perlu bentuk tim mandiri organisasi, bentukannya baik BUMD atau Ivent Organizer Profesional, dengan Sistem Kerja sama operasi/KSO namun mereka yang layak fan berpengalaman.
Membentuk pasar tidaklah mudah, apalagi fungsi sebagai pasar induk. Secara struktur ekonomi, fungsi “pembentukan harga” adalah harga yang paling dasar/murah, pada tingkatan pembeli maupun konsumen akhir. Diharapkan pada pola ekonomi pada pasar induk, pembeli yang datang bukan konsumen akhir, terapi “konsumen proses” dan pelaku distribusi barang dan sumber daya (untuk didagangkan kembali), atau konsumen yang membeli dalam jumlah banyak/besar, karena penyediaan untuk tahapan pengolahan/produksi. Konsumen akan menilai, pasar baru ini apakah akan beoperasi sesuai harapan dengan barang yang harga real/ selayaknya pada pasar induk, ataukah fungsi “pasar akhir” yang struktur harganya tidak berbeda atau bahkan lebih murah di warung kelontong perumahan.
Struktur pasar harus ada pola pembentuk margin pada setuap layer pelaku ekonomi pasar. Seperti halnya pola penjualan gas elpiji melon. Mulai dari stasiun/induk, tingkat agen, pangkalan, toko besar dan retailer (pengecer warung/toko kecil). Selisih setiap struktur margin telah ditentukan 8-10%. Tidak diharapkan pasar induk menerapkan harga yang levih tinggi daripada toko di dalam perumahan, ternyata harga sama dengan di induk.
Persiapan sistem dan jaringan produsen atau mereka tingkat pengepul sumber daya barang, harus benar-benar diberi tempat di pasar induk. Merekalah yang seharusnya mengisi ruang perdagangan awal. Karena mereka mendapat barang langsung dari produsen. Hal yang yang tidak kalah pentingnya sistem IT dan sistem bongkar muat barang sebagai akses utama kelancaran distribusi dan penjualan, bila tidak ada atau terhambat pasar induk akan tidak lebihnya menjadi pasar anak, yang ada pinggir jalan.
Perencanaan dan pengelolaan pasar yang tidak terkonsep matang, akan menjadikan bangunan megah kembali mangkrak dan sepi seperti bangunan Pemkab lainnya. Filosfi dasar perlu kajian yang sangat matang dan masukan “diskusi panjang” di awal, oleh para konseptor ahli manajemen pasar dan ekonomi pemasaran.*
