Oleh:
Herman Sjahthi, S.H, M.Pd., M.Th., CBC.
(Akademisi & Aktivis Masyarakat Sipil)
RADAR BLAMBANGAN.COM, | Purna tugasnya Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, M.M. bukan sekadar berakhirnya masa jabatan seorang birokrat senior. Peristiwa ini membuka ruang kosong pada salah satu posisi paling strategis dalam struktur pemerintahan daerah. Jabatan Sekretaris Daerah bukan hanya berfungsi sebagai administrator pemerintahan, tetapi juga menjadi pusat kendali koordinasi antar-OPD, penjaga stabilitas birokrasi, sekaligus penghubung utama antara kepala daerah dengan seluruh perangkat pemerintahan. Selama menjabat, Guntur Priambodo dikenal sebagai figur yang memiliki pengalaman panjang dalam berbagai posisi strategis dan dipercaya memimpin birokrasi Banyuwangi pada fase yang penuh dinamika pembangunan daerah.
Kekosongan jabatan Sekda yang ditinggalkan Guntur Priambodo diprediksi tidak akan berjalan dalam ruang yang netral. Di balik proses pengisian jabatan tersebut, muncul pertaruhan besar yang selama ini menjadi perbincangan di kalangan birokrasi, yakni antara kelompok alumni STPDN/IPDN dan kalangan non-STPDN. Pertarungan ini bukan semata soal individu, melainkan representasi dari dua kultur birokrasi yang berbeda. Alumni STPDN selama ini dikenal memiliki jaringan struktural yang kuat, pola kaderisasi yang sistematis, serta pemahaman mendalam terhadap tata kelola pemerintahan. Sementara kalangan non-STPDN sering kali lahir dari proses karier teknokratis yang panjang, dengan pengalaman lapangan yang tidak kalah matang dan kemampuan manajerial yang teruji melalui berbagai jabatan teknis.
Secara akademik, fenomena ini dapat dibaca sebagai perebutan legitimasi kekuasaan dalam birokrasi daerah. Jabatan Sekda bukan hanya soal kompetensi administratif, tetapi juga menyangkut akses terhadap pengaruh kebijakan, distribusi kewenangan, hingga arah konsolidasi birokrasi lima tahun ke depan. Karena itu, proses seleksi Sekda berpotensi menjadi arena tarik-menarik kepentingan yang cukup tajam. Apabila proses tersebut lebih didominasi oleh pertimbangan afiliasi kelompok dibandingkan prinsip meritokrasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama calon Sekda, melainkan kualitas tata kelola pemerintahan Banyuwangi itu sendiri.
Lebih jauh lagi, publik tentu berharap bahwa pengisian jabatan Sekda tidak berubah menjadi arena kompromi politik birokrasi. Banyuwangi saat ini menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari efektivitas pelayanan publik, percepatan investasi, penguatan sektor pendidikan, hingga penataan birokrasi yang masih menyisakan sejumlah jabatan strategis dalam posisi pelaksana tugas. Dalam kondisi seperti itu, yang dibutuhkan adalah figur dengan kapasitas kepemimpinan kuat, integritas tinggi, keberanian mengambil keputusan, dan kemampuan mengonsolidasikan seluruh perangkat daerah tanpa sekat kelompok maupun almamater.
Pada akhirnya, siapa pun yang akan mengisi kursi Sekda Banyuwangi pasca purna tugasnya Guntur Priambodo akan menghadapi ujian besar. Masyarakat tidak membutuhkan kemenangan kelompok STPDN ataupun non-STPDN. Yang dibutuhkan adalah kemenangan profesionalisme birokrasi. Jika proses pengisian jabatan ini mampu menempatkan kompetensi, rekam jejak, integritas, dan prestasi sebagai ukuran utama, maka Banyuwangi akan memperoleh pemimpin birokrasi yang kuat. Namun apabila yang lebih dominan adalah pertimbangan jaringan, kedekatan, dan politik kelompok, maka kekosongan Sekda ini berpotensi menjadi awal munculnya fragmentasi birokrasi yang justru dapat menghambat akselerasi pembangunan daerah.
