RADARBLAMBANGAN.COM, | Klungkung, – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menyelenggarakan Rapat Evaluasi dan Monitoring Pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas berjalan secara optimal, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dan diikuti oleh seluruh koordinator area perubahan beserta tim pembangunan Zona Integritas. Melalui forum ini, dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap capaian pelaksanaan pembangunan Zona Integritas pada masing-masing area perubahan, meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Dalam pelaksanaannya, setiap koordinator area perubahan menyampaikan perkembangan pelaksanaan program kerja, capaian indikator, pemenuhan data dukung (eviden), serta berbagai kendala yang dihadapi selama proses pembangunan Zona Integritas.
Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut guna memastikan seluruh indikator pembangunan Zona Integritas dapat dipenuhi secara maksimal. Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan sinergi antarunit kerja dalam mendukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas.
Monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala memiliki peran penting dalam menjaga konsistensi implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung. Melalui evaluasi yang berkesinambungan, setiap program dan inovasi yang telah dilaksanakan dapat diukur efektivitasnya, sehingga perbaikan dan penyempurnaan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Dengan demikian, pembangunan Zona Integritas tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi, tetapi juga pada penerapan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya mendukung Reformasi Birokrasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas tata kelola organisasi, penguatan pengawasan, serta penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Diharapkan, seluruh upaya yang telah dilaksanakan mampu mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, terpercaya, dan berintegritas.
(Echa)
