RADAR BLAMBANGAN.COM, | Malang, 1 Mei 2026 — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) kembali menjadi panggung refleksi perjuangan kaum pekerja. Ketua DPC Gerakan Anak Bangsa Indonesia (GI) Kabupaten Malang, Dedik Siswanto, menegaskan bahwa momentum ini tidak boleh berhenti pada seremoni simbolik semata, melainkan harus menjadi titik tekan untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan buruh secara nyata.
“Peringatan Hari Buruh Internasional ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk merefleksikan peran strategis para pekerja dalam pembangunan,” tegas Dedik kepada wartawan.
Menurutnya, buruh merupakan tulang punggung ekonomi nasional yang selama ini kerap luput dari perhatian kebijakan yang berpihak. Dari sektor industri, pertanian, perdagangan hingga jasa, kontribusi buruh menjadi fondasi utama dalam menggerakkan roda perekonomian.
“Hari ini adalah hari penghormatan bagi setiap tenaga, pikiran, dan dedikasi yang telah diberikan oleh para buruh. Namun penghormatan itu harus diwujudkan dalam kebijakan yang konkret, bukan sekadar slogan,” ujarnya tajam.
Mengusung tema “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”, May Day 2026 dinilai sebagai seruan kuat untuk membangun sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. GI Kabupaten Malang menekankan bahwa tanpa kolaborasi yang jujur dan berkeadilan, kesejahteraan buruh hanya akan menjadi wacana.
“Buruh sejahtera bukan hanya cita-cita, tetapi keharusan jika kita ingin mewujudkan Indonesia maju. Keberhasilan pembangunan industri tidak boleh mengorbankan hak-hak pekerja,” lanjut Dedik.
Dalam pernyataannya, Dedik juga menyoroti pentingnya membangun hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan. Ia mendorong seluruh pihak untuk meninggalkan pola konflik yang kontraproduktif dan mengedepankan dialog sebagai solusi utama.
“Kita harus meninggalkan pola-pola konflik yang tidak produktif dan beralih pada dialog serta musyawarah. Namun dialog juga harus setara, tidak boleh timpang antara buruh dan pemilik modal,” tegasnya.
GI Kabupaten Malang juga mendesak pemerintah daerah untuk lebih progresif dalam menjamin perlindungan tenaga kerja. Hal ini mencakup upah layak, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga kepastian hukum dalam hubungan industrial.
“Perlindungan buruh tidak boleh setengah hati. Negara harus hadir memastikan tidak ada lagi pekerja yang terpinggirkan oleh sistem yang tidak adil,” tambahnya.
Lebih jauh, Dedik mengajak para buruh untuk terus meningkatkan kompetensi dan produktivitas sebagai langkah strategis menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Namun ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas buruh harus diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan.
“Jangan sampai buruh dituntut semakin produktif, tetapi kesejahteraannya stagnan. Ini yang harus dikoreksi bersama,” katanya.
Peringatan May Day 2026 diharapkan menjadi titik balik dalam memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan.
“Bersama kita kuat, bersama kita maju, dan bersama kita sejahtera. Tapi itu hanya akan terwujud jika keadilan bagi buruh benar-benar ditegakkan,” pungkas Dedik.
(Fin/Her)
