RADAR-BLAMBANGAN.COM, | SIDOARJO – Merespons cepat gelombang keluhan dan aksi damai dari masyarakat pada siang harinya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo langsung mengambil tindakan nyata. Pada Jumat (31/07/2026) malam, Satpol PP Sidoarjo bersama aparat gabungan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo serta didampingi oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar razia di sejumlah toko penjual minuman keras (miras) di beberapa wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan, mengonfirmasi bahwa operasi penertiban ini menyasar beberapa titik lokasi yang menjadi sumber keresahan warga.
“Hari ini kami melakukan sidak (inspeksi mendadak) di beberapa lokasi. Operasi malam ini difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan berkas dan legalitas usaha penjualan minuman beralkohol,” ujar Drs. Yany Setyawan di sela-sela memimpin jajaran petugas di lapangan.
Yany menegaskan bahwa dalam operasi kali ini, petugas tidak melakukan tindakan penyegelan tempat usaha. Langkah penegakan hukum dijalankan secara persuasif namun tetap tegas melalui pemberian himbauan keras kepada para pemilik outlet, serta tindakan penyitaan langsung terhadap barang bukti jika pemilik usaha terbukti belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.
Kehadiran langsung jajaran pimpinan daerah beserta aparat gabungan TNI-Polri ini sekaligus menjadi jawaban atas tuntutan warga dan para tokoh agama agar wilayah Sidoarjo bebas dari peredaran miras ilegal yang mengancam moralitas dan ketertiban sosial. (IM])
