RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Sebanyak 325 pasangan pengantin melangsungkan akad nikah secara serentak di berbagai wilayah Kabupaten Banyuwangi pada Jumat (5/6/2026). Tanggal yang bertepatan dengan Jumat Pon dalam kalender Jawa tersebut menjadi salah satu hari dengan jumlah pelayanan pernikahan tertinggi yang ditangani jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Banyuwangi sepanjang tahun 2026.
Tingginya jumlah pelaksanaan akad nikah pada hari tersebut tidak terlepas dari keyakinan sebagian masyarakat terhadap nilai-nilai budaya yang melekat pada Jumat Pon. Dalam tradisi Jawa, kombinasi hari dan pasaran tersebut dipandang sebagai momentum yang baik untuk memulai kehidupan rumah tangga karena diyakini membawa keharmonisan, kemakmuran, dan keberkahan bagi pasangan yang menikah.
Selain itu, dari perspektif keagamaan, hari Jumat memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Hari yang dikenal sebagai Sayyidul Ayyam atau rajanya hari ini sering dipilih masyarakat untuk melaksanakan berbagai kegiatan ibadah, termasuk akad nikah sebagai bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Berdasarkan data pelaksanaan nikah yang tercatat dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, KUA Kecamatan Rogojampi mencatat jumlah pelayanan tertinggi dengan 39 akad nikah dalam satu hari. Posisi berikutnya ditempati KUA Kecamatan Srono dengan 28 pasangan, disusul KUA Kecamatan Muncar sebanyak 25 pasangan dan KUA Kecamatan Singojuruh sebanyak 23 pasangan.
Sementara itu, KUA Kecamatan Kabat melayani 21 pasangan. KUA Kecamatan Cluring dan Genteng masing-masing melayani 13 pasangan. Adapun KUA Kecamatan Gambiran, Songgon, dan Glenmore masing-masing mencatat 12 pelaksanaan akad nikah, sedangkan KUA Kecamatan Glagah melayani 11 pasangan.
Di tengah tingginya volume pelayanan pernikahan tersebut, salah satu prosesi akad nikah di Kecamatan Srono turut menjadi perhatian. Salah satu mempelai diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.
Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, S.Ag., M.M. yang bertindak sebagai penyampai khutbah nikah. Kehadiran Kepala Kantor Kementerian Agama tersebut menjadi bentuk dukungan dan perhatian kepada pasangan yang memulai kehidupan rumah tangga.
Pelaksanaan serta pengawasan akad nikah dilakukan oleh penghulu KUA Kecamatan Srono, Moh. Fauzan Anshori, S.H.I., M.M. . Selain menjalankan tugas sebagai penghulu, Fauzan juga aktif dalam kegiatan dakwah dan kemasyarakatan serta menjabat sebagai Biro Keuangan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Cabang Banyuwangi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KUA yang telah memberikan pelayanan optimal di tengah tingginya jumlah pelaksanaan akad nikah pada Jumat Pon. Menurutnya, profesionalitas dan kesiapan petugas menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh proses pernikahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan syariat agama.
Tingginya angka pernikahan pada Jumat Pon menunjukkan bahwa nilai-nilai budaya dan keagamaan masih menjadi pertimbangan masyarakat dalam menentukan waktu pelaksanaan pernikahan. Di sisi lain, kondisi tersebut juga mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat untuk mencatatkan pernikahan secara resmi melalui Kantor Urusan Agama.
Dengan terlaksananya 325 akad nikah dalam satu hari, Jumat Pon, 5 Juni 2026, menjadi momentum penting bagi ratusan pasangan di Banyuwangi yang memulai kehidupan rumah tangga baru sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam memberikan layanan pernikahan yang profesional, tertib, dan berkualitas kepada masyarakat. (dll)
