RADAR BLAMBANGAN.COM, | JAKARTA, – Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei 2026, berbagai elemen masyarakat kembali diingatkan akan pentingnya peran pers sebagai pilar demokrasi. Kebebasan pers tidak hanya menjadi simbol kebebasan berekspresi, tetapi juga fondasi utama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta mendorong terciptanya masyarakat yang kritis dan berdaya.
Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN), Agus Flores, menegaskan bahwa pers yang bebas harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral dan profesionalisme. Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi dan disrupsi digital, insan pers dituntut untuk tetap menjunjung tinggi prinsip akurasi, independensi, serta keberimbangan dalam setiap pemberitaan.
“Pers yang bebas dan bertanggung jawab adalah pilar penting dalam membangun masyarakat yang cerdas,” ujarnya dalam momentum peringatan tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa tantangan ke depan tidak hanya soal menjaga kebebasan, tetapi juga melawan hoaks, disinformasi, serta tekanan yang dapat mengganggu integritas jurnalistik. Oleh karena itu, kolaborasi antara media, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini menjadi refleksi bersama bahwa kemerdekaan pers harus terus dijaga dan diperkuat, demi terciptanya kehidupan demokrasi yang lebih matang, adil, dan berkelanjutan. (Mahalik)
