RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Banyuwangi, – Sidang keempat perkara kecelakaan lalu lintas yang disertai dugaan penganiayaan di depan Pom Fadly kembali menjadi perhatian publik. Dalam persidangan kali ini, majelis hakim menghadirkan saksi ahli forensik, Prof. Dr. Prija dari Malang, untuk memberikan keterangan terkait aspek medis dan temuan luka yang dialami korban.
Kehadiran ahli forensik tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam proses persidangan, khususnya untuk membantu mengungkap fakta-fakta secara ilmiah berdasarkan pemeriksaan medis dan kajian forensik.
Budi, ayahanda dari Nova selaku korban dalam perkara tersebut, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Prof. Dr. Prija yang memberikan keterangan ahli di persidangan.
“Sebagai keluarga korban, kami sangat mengapresiasi Prof. Dr. Prija yang telah hadir memberikan penjelasan secara profesional. Keterangan ahli ini sangat membantu agar perkara ini bisa terang dan keadilan dapat ditegakkan,” ujar Budi. Kamis, (20/7/2026)
Menurut Budi, pihak keluarga berharap seluruh proses hukum berjalan secara transparan dan objektif. Ia menilai setiap keterangan yang disampaikan di persidangan menjadi bagian penting untuk mencari kebenaran atas peristiwa yang dialami Nova.
Sementara itu, kesaksian ahli forensik menjadi sorotan karena dapat memberikan perspektif akademis dan medis mengenai kondisi korban, sehingga majelis hakim memiliki bahan pertimbangan dalam memutus perkara.
Sidang lanjutan kasus laka yang disertai dugaan penganiayaan di depan Pom Fadly tersebut masih akan terus bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
Keluarga korban berharap proses persidangan mampu mengungkap fakta secara menyeluruh dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(mh)
