RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto resmi meluncurkan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Versi 3.0. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam percepatan peningkatan kapasitas aparatur desa, sekaligus memperkuat tata kelola aset desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Peluncuran SIPADES 3.0 dilaksanakan pada Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Desa Kamis, (30/7) pagi di Hall Hotel Arayanna Trawas. Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, yang meluncurkan dan membuka giat secara simbolis menegaskan bahwa aset desa merupakan kekayaan masyarakat yang harus dikelola secara profesional, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga penghapusan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mengingat hal ini, maka peningkatan kompetensi aparatur desa menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Seluruh aset desa wajib dikelola secara profesional, karena itu, saya menyambut baik penyelenggaraan bimbingan teknis ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa agar semakin memahami tata kelola aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” beber Bupati Mojokerto.
Figur yang kerap disapa Gus Bupati itu melanjutkan, bahwa SIPADES Versi 3.0 hadir sebagai inovasi berbasis web yang memungkinkan proses inventarisasi dan pengawasan aset desa dilakukan secara digital, akurat, dan kredibel. Ia juga berharap agar aplikasi ini mampu menghasilkan data aset desa yang valid sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap, melalui implementasi SIPADES 3.0 ini, seluruh aset desa di Kabupaten Mojokerto dapat tercatat secara lengkap dan terlindungi secara hukum, karena aset desa harus dikelola secara optimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” sambungnya.
Di akhir sesi sambutan acara yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto itu, Gus Bupati turut membeberkan, peluncuran SIPADES 3.0 merupakan bagian dari agenda besar transformasi digital Kabupaten Mojokerto. Pemkab Mojokerto memang terus mengembangkan berbagai inovasi digital, beberapa ‘produk’ yang disebut oleh bupati yaitu, Kampung Platform Digital, Desa Digital Service, Digitalisasi Pemerintahan (E-Government), serta Mall Pelayanan Publik Digital.
“Peluncuran SIPADES versi 3.0 pada hari ini tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mewujudkan Mojokerto sebagai kabupaten digital, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), kita telah mengembangkan empat program, yaitu Kampung Platform Digital, Desa Digital Service, Digitalisasi Pemerintahan (E-Government), dan Mall Pelayanan Publik Digital (MPP digital),” pungkasnya.
Menambahkan sambutan Gus Bupati, Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, Sugeng Nuryadi, pada laporannya mengungkapkan bahwa SIPADES kini telah terintegrasi sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sedangkan untuk server jaringannya berada dalam naungan Pemkab Mojokerto melalui Diskominfo.
“Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES), secara langsung terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri, server aplikasi (web) berada pada Pemerintah Kabupaten yang dikelola oleh Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto,” tambah KadisPMD itu. (Mahmudah)
