RADAR BLAMBANGAN.COM.| Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pengaduan masyarakat kini tidak lagi dipandang sekadar kritik terhadap pemerintah, tetapi menjadi sumber informasi penting untuk membaca kondisi riil pelayanan di lapangan sekaligus mempercepat evaluasi dan perbaikan kebijakan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Senin (25/5/2026).
Menurut Agus, di tengah cepatnya arus informasi digital, keterlambatan merespon pengaduan masyarakat dapat berkembang menjadi persoalan publik yang lebih luas.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta membangun pola pelayanan yang lebih terbuka dan responsif terhadap laporan maupun aspirasi masyarakat.
“Keterlambatan respon pengaduan bisa cepat berkembang menjadi isu publik di masyarakat maupun media sosial. Karena itu pelayanan harus cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.
Substansi utama yang ingin diperkuat Pemerintah Kabupaten Lumajang adalah menjadikan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari sistem deteksi dini untuk mengetahui persoalan pelayanan publik secara langsung dari masyarakat.
Dengan pola tersebut, pemerintah dapat lebih cepat membaca kebutuhan warga, mengetahui persoalan lapangan, sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Agus menegaskan bahwa pemerintah yang baik bukanlah pemerintah yang bebas kritik, tetapi pemerintah yang mampu mendengar, merespon, dan memperbaiki pelayanan berdasarkan masukan masyarakat.
Karena itu, perangkat daerah diminta memperkuat dokumentasi layanan, meningkatkan koordinasi tindak lanjut pengaduan, serta membangun komunikasi publik yang lebih aktif melalui media resmi pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai kecepatan respon terhadap pengaduan masyarakat akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah
Melalui penguatan kapasitas PPID tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pelayanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sebab di era digital saat ini, kepercayaan masyarakat tidak hanya dibangun melalui program pemerintah, tetapi juga melalui kemampuan pemerintah hadir mendengar dan merespon kebutuhan masyarakat secara nyata.
( uzi-tm )
