RADAR-BLAMBANGAN.COM, | JEMBRANA, BALI – Persoalan sampah di Kabupaten Jembrana, Bali, mulai dihadapi dengan pendekatan berbeda. Ketika kapasitas dan pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mulai dibatasi, masyarakat justru didorong untuk mengambil peran lebih besar dengan mengelola sampah secara mandiri dari lingkungan masing-masing.
Langkah tersebut mendapat dukungan langsung dari Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan. Ia mendorong agar pengelolaan sampah berbasis swadaya kelompok masyarakat dikembangkan di seluruh wilayah Jembrana.
Dorongan itu disampaikan Bupati Kembang Hartawan saat meninjau langsung pengelolaan sampah organik yang dilakukan masyarakat di Lingkungan Sri Mandala, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Sabtu. (8/8/26)
Menurutnya, persoalan sampah tidak akan bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan pemerintah. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama, terutama dalam mengurangi sampah sejak dari sumbernya.
“Pengelolaan sampah secara swadaya kelompok perlu dikembangkan di seluruh wilayah Jembrana. Pemerintah membutuhkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah,” ujar Kembang Hartawan.
Ia menilai, pengelolaan sampah secara langsung oleh masyarakat akan mendorong perubahan perilaku. Warga akan semakin terbiasa memilah sampah berdasarkan jenisnya sehingga sampah yang masih memiliki nilai guna dapat didaur ulang atau dimanfaatkan kembali.
Lebih jauh, Bupati menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif. Ketika mayoritas warga mulai menjaga kebersihan lingkungan, kebiasaan membuang sampah sembarangan diharapkan ikut berkurang.
“Kesadaran kolektif mengelola sampah mulai dari hulu harus terus dilakukan. Lingkungan yang bersih secara alami akan mencegah perilaku membuang sampah sembarangan,” tegasnya.
Dari Teba Modern Berubah Jadi Taman Organik
Gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat tersebut salah satunya dilakukan Kelompok Masyarakat Taman Organik Satria Mandala di Lingkungan Sri Mandala.
Kelompok tersebut terbentuk setelah Pemerintah Kabupaten Jembrana menerapkan pembatasan pembuangan sampah ke TPA mulai 1 Juli.
Ketua Kelompok Masyarakat Taman Organik Satria Mandala, I Gede Eka Wiantara Putra, mengatakan kebijakan tersebut mendorong warga untuk mencari solusi bersama.
“Setelah ada kebijakan itu, warga di sini sepakat membuat lokasi pengolahan sampah organik secara kolektif. Keterbatasan lahan di masing-masing rumah warga membuat kami berdiskusi dan menyediakan satu tempat terpusat bagi pengelolaan sampah organik,” jelasnya.
Awalnya, konsep yang dibangun masyarakat hanya berupa teba modern, yakni pengelolaan sampah organik di lingkungan permukiman.
Namun, seiring berjalannya waktu, konsep tersebut berkembang. Tempat pengolahan sampah kemudian ditata menjadi kawasan yang lebih luas dan bermanfaat hingga berkembang menjadi taman organik.
Melihat potensi tersebut, Bupati Kembang Hartawan juga mendorong kelompok masyarakat tidak hanya fokus pada sampah organik.
Ia menyarankan agar sampah plastik yang masih memiliki nilai ekonomi turut ditampung dan dikelola dengan konsep menyerupai bank sampah.
Dengan pola tersebut, pengelolaan sampah diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan kebersihan lingkungan, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan sampah bernilai ekonomi.
Gerakan dari Lingkungan Sri Mandala tersebut sekaligus menunjukkan bahwa solusi persoalan sampah dapat dimulai dari tingkat paling bawah: rumah tangga, kelompok masyarakat, hingga lingkungan.
Jika kesadaran itu tumbuh secara kolektif, sampah yang selama ini dipandang sebagai persoalan dapat berubah menjadi sumber daya yang dikelola dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
(Echa)
