RADAR BLAMBANGAN.COM, | Denpasar – Polda Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K.,saat menerima audiensi dari bertempat di Ruang Tamu Wakapolda Bali. Senin, (25/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Bali didampingi Irwasda Polda Bali, Kabid Humas Polda Bali, serta Kasubbid PID Bidhumas Polda Bali. Audiensi berlangsung sebagai langkah strategis memperkuat sinergitas antara Polda Bali dengan Komisi Informasi Provinsi Bali dalam mendukung implementasi keterbukaan informasi publik di wilayah Bali.
Turut hadir Ketua Komisi Informasi Bali Dewa Nyoman Suardana, Wakil Ketua Komisi Informasi Bali Putu Arnata, Anggota Komisi Informasi Bali Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, I Wayan Adi Aryanta, serta I Gede Bagus Yogi Suta Wibawa.
Dalam arahannya, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K.,menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya menjadi kewajiban institusi, namun juga bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Polda Bali berkomitmen penuh untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan dan transparansi dalam penyampaian informasi terkait pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Fungsi PPID di lingkungan Polda Bali dan Polres jajaran harus terus dioptimalkan secara profesional, cepat, transparan, dan akuntabel,” tegas Wakapolda Bali.
Wakapolda Bali juga menekankan agar jajaran PID Polda Bali terus meningkatkan kesiapan dalam menghadapi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Bali. Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi tolok ukur penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Selain itu, Polda Bali direncanakan akan kembali mengikuti pelaksanaan monev pada tahun mendatang, setelah sebelumnya personel PID Polda Bali pernah mengikuti kegiatan serupa sekitar dua tahun lalu.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dukungan Polda Bali terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di Bali.
“Kami mengapresiasi Polda Bali yang selama ini memberikan perhatian dan dukungan terhadap kegiatan Komisi Informasi Provinsi Bali. Sinergi ini sangat penting dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang semakin baik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa desa-desa di Provinsi Bali saat ini masuk dalam kategori desa transparan secara nasional dalam implementasi keterbukaan informasi publik.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi Informasi Bali menjelaskan bahwa audiensi tersebut dilaksanakan guna memperkuat sinergitas dengan Polda Bali dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sedangkan Anggota Komisi Informasi Bali berharap ke depan dapat terjalin kerja sama lebih luas melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polda Bali dengan Komisi Informasi Provinsi Bali, khususnya dalam penanganan perkara terkait penyalahgunaan informasi publik.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali turut menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab dalam menyelesaikan sengketa administrasi keterbukaan informasi publik melalui mekanisme mediasi maupun prosedur lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Di akhir kegiatan, Wakapolda Bali melaksanakan penyerahan cenderamata kepada jajaran Komisi Informasi Provinsi Bali sebagai simbol penguatan sinergitas dan komitmen bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas di Provinsi Bali.
(Echa)
