RADAR BLAMBANGAN.COM, | Cilacap, – Semakin gencar bersihkan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dari narkoba, lagi 263 warga binaan high risk dari 6 (enam) provinsi dipindahkan ke Nusakambangan. ”Kami tegaskan kembali tidak boleh ada ruang atau celah sedikit pun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal, apabila ditemukan pasti kami berantas. Berulang kali Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menyerukan Zero Narkoba dan Hp, siapapun yang terbukti terlibat sanksi hukuman berat pasti akan diberlakukan,” kata Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta ( 23/4)
“Total sudah 2554 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan. Sekali lagi saya sampaikan bahwa pemindahan ini bukan hanya tindakan represif, tetapi juga langkah rehabilitatif sekaligus preventif agar lapas dan rutan seoptimal mungkin terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar, salah satunya konsen kami adalah memberantas pelanggaran terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” jelas Mashudi lagi
Walauapun di lain sisi Dirjenpas Mashudi menyebutkan adanya warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan karena penyebab perilaku melanggar lain,” intinya semua perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kategori high risk, salah satu tindakan tegas yang yang dilakukan adalah dipindahkan ke Nusakambangan,” sebutnya lagi
263 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan berasal dari Sumatera Utara sebanyak 44 orang, Riau sebanyak 103 orang. Sedangkan dari Jambi dipindahkan 42 warga binaan high risk, Sumatera Selatan sejumlah 11 orang, 18 orang dari Lampung dan DKI Jakarta sebanyak 45 orang.
“Malam ini sekitar pukul 21.50 WIB, 263 warga binaan high risk tersebut telah diterima oleh sejulmlah lapas di Nusakambangan. Pemindahan dan penerimaan di masing-masing lapas dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Selanjutnya akan diterapkan pengamanan dan pembinaan dengan tingkat maksimum dan super maksimum. “
Mashudi menyebutkan bahwa ditargetkan terhadap warga binaan tersebut dapat segera terjadi perubahan perilaku yang lebih baik
“Setelah 6 (enam) bulan mereka akan diassesment, dan apabila terjadi perubahan perilaku yanag lebih baik akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pembinaan dan pengaman yang lebih rendah.”
Mashudi menceritakan bahwa sudah ada beberapa warga binaan yang sebelumnya masuk kategori high risk berhasil turun ke level pengamanan sampai dengan minimum di Lapas Terbuka Nusakambangan
Dalam pelaksanaan pemindahan dilakukan kolaborasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelejen serta Direktorat Kepatuhan Internal, Aparat Kepolisian dan Petugas Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan masing-masing wilayah.***
