RADAR BLAMBANGAN.COM , | KLUNGKUNG – NUSA PENIDA,– Tim Panitia PTSL 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melaksanakan Sidang Panitia Pemberkasan Berkas PTSL di Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, Selasa, 10 Juni 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2026.
Sidang panitia merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelaksanaan PTSL. Fokusnya pada penelitian, pemeriksaan, dan verifikasi terhadap berkas-berkas permohonan yang telah dikumpulkan dari masyarakat. Melalui kegiatan ini, Panitia PTSL memastikan data fisik dan data yuridis yang diajukan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum memasuki tahapan selanjutnya dalam proses pendaftaran tanah.
Pelaksanaan sidang dilakukan secara cermat dan sistematis dengan melibatkan tim yang bertugas memeriksa kelengkapan dokumen, kesesuaian data kepemilikan, serta validitas informasi yang tercantum dalam berkas. Langkah ini dilakukan guna menjamin kualitas data pertanahan yang dihasilkan serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Kegiatan di Desa Batukandik merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam menyukseskan Program PTSL Tahun 2026, khususnya di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Program ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya desa lengkap serta meningkatkan tertib administrasi pertanahan melalui pendaftaran seluruh bidang tanah secara menyeluruh dan sistematis.
Selain mendukung percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah, kegiatan ini juga menjadi upaya meningkatkan kualitas data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan data yang valid dan terintegrasi, masyarakat akan memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus berkomitmen melaksanakan setiap tahapan Program PTSL secara profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui kerja sama yang baik antara panitia, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan target pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Klungkung. (Hms/Echa)
