RADAR BLAMBANGAN.COM , | KLUNGKUNG, – Upaya memperkuat pembiayaan pembangunan di Kabupaten Klungkung terus dilakukan. Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom menghadiri undangan penandatanganan Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua senilai Rp18 miliar dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranawa, bertempat di Kantor Bupati Klungkung, Selasa (14/7/2026).
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Klungkung, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, serta Direksi BPD Bali.
Pinjaman daerah tahap II ini merupakan kelanjutan dari kerja sama pembiayaan antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan PT SMI. Dana pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor prioritas daerah.
Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber pembiayaan di luar APBD, guna mempercepat realisasi program-program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, kehadiran Ketua DPRD Klungkung dalam penandatanganan ini menegaskan komitmen legislatif untuk terus mengawal setiap kebijakan fiskal daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu memastikan penggunaan pinjaman daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peruntukan demi kesejahteraan masyarakat Klungkung.
Dengan dukungan pembiayaan dari PT SMI, Pemerintah Kabupaten Klungkung optimis berbagai proyek pembangunan infrastruktur dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
(Echa)
#DPRDKlungkung #PemkabKlungkung #PinjamanDaerah #PTSMI #PembangunanKlungkung #Infrastruktur #KlungkungMaju #Bali #BeritaBali
