RADAR-BLAMBANGAN.COM| Mojokerto – Dalam rangka mengapresiasi serta mendorong tingkat masyarakat wajib pajak, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar Pengundian Hadiah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Rabu (29/7) pagi. Acara tersebut digelar di Pendopo Graha Maja Tama bersamaan dengan High Level Marketing (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Kedua acara itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian. Selain membuka acara yang diprakarsai oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Wabup Muhammad Rizal juga menunjukkan rasa apresiasinya kepada semua jajaran OPD dan pihak pendukung lainnya atas prestasi Pemkab Mojokerto dalam meraih terbaik kedua pada TP2DD Awards kabupaten se-Jawa Bali.
“Kabupaten Mojokerto berhasil meraih terbaik II (dua) untuk TP2DD kabupaten wilayah jawa bali dalam championships TP2DD tahun 2025 yang diselenggarakan oleh satuan tugas (satgas) percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD). prestasi ini adalah bukti bahwa sinergi, komitmen pimpinan, dan konsistensi pelaksanaan kebijakan mampu menghasilkan capaian yang membanggakan dan semoga prestasi itu dapat kita raih kembali di tahun 2026 ini,” ucap figur yang familiar disapa sebagai Mas Wabup itu.
TP2DD sendiri adalah Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, forum koordinasi lintas instansi yang dibentuk untuk mempercepat pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Selain apresiasi atas capaian pada TP2DD Awards, Mas Wabup juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para pihak yang telah mendorong dan menyukseskan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintah Kabupaten Mojokerto memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi nyata dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) berupa pengundian pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Opsen PKB, sebagai bentuk edukasi dan insentif kepada masyarakat agar semakin patuh dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, pada laporannya menjelaskan capaian PAD dan pajak daerah Kabupaten pertanggal 28 Juli 2026. Untuk PAD, Kabapenda Nurul mengatakan realisasi anggaran telah mencapai presentase sebesar 59%, sedangkan untuk pajak daerah presentasenya berada di angka 58%.
“Capaian realisasi penerimaan PAD dan pajak daerah kondisi sampai dengan tanggal 28 Juli 2026 adalah, pendapatan Asli Daerah dengan target sebesar 881,7 miliar, (telah) realisasi sebesar 528,5 miliar atau 59,95%, dan untuk pajak daerah sendiri, dengan target sebesar 529,7 miliar, telah realisasi sebesar 311,7 miliar atau 58,85 miliar, kita punya PR di triwulan semester 2 nanti untuk target terpenuhi 100%,” ujar Nurul Istiqomah.
Tampak undangan yang hadir pada acara Pengundian Hadiah PKB dan High Level Marketing di Pendopo Graha Maja Tama tersebut ialah Wakil Ketua besert beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, Pimpinan Bank Jatim beserta tim, Perwakilan Bapenda Provinsi Jawa Timur, dan para undangan suksesor lainnya.
Selepas dari giat tersebut, Mas Wabup lalu beranjak untuk mengikuti rapat paripurna bersama jajaran DPRD Kabupaten Mojokerto. Rapat paripurna itu membahas tentang lima hal yaitu, yang pertama tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan, yang kedua tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa, dan yang ketiga adalah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2006 Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.
Lalu, yang keempat ialah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa dan yang terakhir adalah rancangan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata. (Mahmudah)
