RADAR BLAMBANGAN.COM, | Mandailing Natal, – Dugaan aktivitas penimbunan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Kabupaten Mandailing Natal kembali mencuat. Sebuah gudang yang berkedok pengolahan kayu di desa Saba Purba disebut-sebut aktif beroperasi dan diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus penjualan solar ilegal dalam jumlah besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga milik seorang pengusaha bernama Dayat yang disebut telah lama menjalankan bisnis BBM ilegal di wilayah Kabupaten Madina.
Pantauan dilapangan menunjukkan gudang tersebut berkedok pengolahan kayu itu diduga digunakan sebagai tempat penimbunan puluhan ton solar. Didalam area terlihat sejumlah fasilitas penampungan seperti tangki besar, tandon berkapasitas sekitar satu ton, drum, hingga tangki rakitan yang di perkirakan mampu menampung antara 5 hingga 10 ton BBM.
Seorang warga Nasution yang tinggal disekitar lokasi mengaku aktivitas di gudang tersebut sudah berlangsung cukup lama. Ia menyebut kendaraan pengangkut BBM hampir setiap hari keluar masuk area gudang.
“Gudang minyak itu milik pak Dayat, sudah cukup lama beroperasi disini ” Ujar Nasution saat dikonfirmasi, Rabu(10/06/2026).
Selain warga sekitar, awak media juga mendapati sejumlah kendaraan yang diduga tengah melakukan pengisian solar di lokasi SPBU Tano Ponggol yang berhadapan dengan gudang penyimpanan BBM milik Dayat.
“Setiap hari banyak Mobil Koldt Disel Jenis Dumtruk yang antri di SPBU Tano Ponggol dan melanggsirnya ke gudang milik dayat tersebut” Jelas Nasution.
Tak hanya itu, informasi lain yang diperoleh menyebutkan solar tersebut diduga turut dipasok ke sejumlah wilayah lain, termasuk Batang Natal, Pantai Barat, bahkan Kota Nopan. BBM itu diduga digunakan untuk mendukung aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin(PETI).
Keberadaan gudang tersebut menjadi pilihan bagi sebagian pelaku usaha ilegal lantaran harga solar yang ditawarkan lebih murah dibanding harga di pasaran ilegal lainnya. Solar diduga dijual sekitar Rp15ribu perliter atau Rp 500 per Galon Derigen.
Aktivitas yang diduga berlangsung secara terbuka itu pun memunculkan tanda tanya ditengah masyarakat terkait pengawasan aparat penegak hukum terhadap peredaran BBM ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.
Warga berharap aparat terkait, khususnya jajaran Polres Madina segera turun tangan melakukan penyelidikan serta penindakan tegas terhadap dugaan praktik penimbunan dan distribusi solar ilegal tersebut.
(Magrifatulloh).
