RADAR BLAMBANGAN.COM , | KLUNGKUNG, -– DPRD Kabupaten Klungkung tancap gas melahirkan regulasi pro rakyat. Tiga Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan resmi masuk tahap pembahasan dalam Rapat Paripurna I, Senin (13/4/2026) di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Kabupaten Klungkung.
Tiga Ranperda yang dibahas bukan sekadar formalitas, tapi jawaban nyata atas kebutuhan Klungkung hari ini: *Ranperda Maskot* untuk mengukuhkan identitas budaya yang membanggakan, *Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro* sebagai amunisi UMKM agar naik kelas, dan *Ranperda PLP2B* untuk memagari lahan produktif dari alih fungsi demi kedaulatan pangan generasi mendatang.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom. Agenda berjalan runtut: dimulai dari Penjelasan DPRD atas tiga Ranperda Inisiatif, dilanjutkan Pemandangan Umum Kepala Daerah, dan ditutup dengan Jawaban DPRD atas Pemandangan Umum Kepala Daerah.
Bupati Klungkung I Made Satria hadir langsung membacakan Pemandangan Umum Kepala Daerah. Ia menegaskan Pemkab Klungkung mendukung penuh inisiatif DPRD dan siap berkolaborasi menyempurnakan substansi Ranperda. “Tiga Ranperda ini menyentuh hulu ke hilir: identitas daerah, ekonomi rakyat, dan ketahanan pangan. Ini ikhtiar bersama untuk Klungkung yang lebih kuat,” ujar I Made Satria.
Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom menyebut tiga Ranperda ini lahir dari aspirasi masyarakat. “Maskot sebagai simbol kebanggaan, UMKM sebagai tulang punggung ekonomi, dan PLP2B sebagai jaminan pangan anak cucu kita. DPRD akan kawal sampai jadi Perda yang implementatif,” tegasnya.
Turut hadir dalam Paripurna ini Anggota Forkopimda Kabupaten Klungkung, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Klungkung, serta undangan terkait lainnya.
Rapat Paripurna I ini menjadi pintu awal lahirnya tiga regulasi strategis. Tahap selanjutnya, ketiga Ranperda akan dibahas lebih mendalam oleh Pansus bersama eksekutif sebelum ditetapkan menjadi Perda. (Hms/Echa)
